Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika shalat malam dan membaca ayat Al-Qur'an, beliau tidak hanya melafalkan, tetapi juga merenungkan maknanya. Jika melewati ayat tentang rahmat, beliau berdoa memohon rahmat; jika melewati ayat tentang azab, beliau memohon perlindungan; dan jika melewati ayat yang menyucikan Allah, beliau bertasbih mengagungkan-Nya. Ini menunjukkan adab membaca Al-Qur'an dalam shalat dengan hati yang hadir dan interaktif.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan Ibnu Majah, Kitab Pelaksanaan Shalat dan Sunnah di Dalamnya, Bab Apa yang Diriwayatkan Tentang Bacaan dalam Shalat Malam, nomor 1351. Perawi sahabat: Hudhaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu.
Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya:
- Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, dari Hudhaifah, dengan redaksi yang semakna.
- Abu Dawud as-Sijistani dalam Sunan Abu Dawud.
- At-Tirmidzi dalam Sunan at-Tirmidzi.
- An-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i.
Adapun ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar umum tentang tadabbur dan doa dalam membaca Al-Qur'an:
QS. Al-Qamar [54]: 17
كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِّيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Terjemahan: "Kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah, agar mereka merenungkan ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran."
QS. Al-Muzzammil [73]: 4
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
Terjemahan: "Dan bacalah Al-Qur'an itu dengan tartil (perlahan dan jelas)."
QS. Al-Isra' [17]: 82
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا
Terjemahan: "Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang mukmin, dan Al-Qur'an itu tidak menambah kepada orang-orang zalim selain kerugian."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan salah satu sunnah yang agung dalam shalat malam, yaitu interaksi hati dan lisan dengan ayat yang dibaca. Nabi ﷺ tidak sekadar membaca, tetapi beliau menghadirkan makna dan merespons sesuai kandungan ayat.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini menunjukkan disyariatkannya berdoa dan memohon perlindungan saat melewati ayat-ayat tertentu dalam shalat. Beliau juga menyebutkan bahwa ini dilakukan baik dalam shalat wajib maupun sunnah, namun lebih ditekankan dalam shalat malam karena waktu yang lebih longgar dan kekhusyukan yang lebih besar.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi para ulama yang berpendapat sunnahnya mengucapkan doa dan tasbih saat membaca ayat-ayat tertentu dalam shalat. Beliau menukil bahwa ini adalah pendapat yang dipilih oleh banyak ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Al-Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirin, dan Atha' bin Abi Rabah.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dengan tartil, dan ketika melewati ayat rahmat beliau berhenti sejenak untuk memohon, ketika melewati ayat azab beliau berhenti untuk berlindung. Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur'an bukan hanya aktivitas lisan, tetapi juga aktivitas hati yang merenungi makna.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa perbuatan ini dilakukan di dalam shalat dan di luar shalat. Di dalam shalat, hukumnya sunnah dan tidak membatalkan shalat karena merupakan bagian dari doa dan dzikir. Beliau juga menyebutkan bahwa ini dilakukan pada ayat-ayat yang jelas maknanya tentang rahmat, azab, atau tanzih (penyucian Allah).
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa doa dan tasbih saat membaca ayat dalam shalat tidak disyariatkan secara khusus, karena shalat adalah ibadah yang telah ditentukan rukun dan bacaan tertentu. Mereka berpegang pada keumuman larangan menambah bacaan dalam shalat.
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat sunnah melakukan hal ini, berdasarkan hadits Hudhaifah ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Ishaq bin Rahuyah juga menguatkan pendapat ini.
- Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa memilih pendapat yang membolehkan dan mensunnahkan, dengan catatan tidak dilakukan secara terus-menerus hingga mengubah struktur shalat, dan tidak dilakukan dalam shalat berjamaah jika mengganggu makmum.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad, karena didukung oleh hadits shahih ini dan beberapa riwayat lain dari Hudhaifah, Abu Hurairah, dan sahabat lainnya. Ini juga merupakan pendapat Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i yang meriwayatkan hadits-hadits ini tanpa mencela.
Adapun makna "ayat yang menyebutkan tanzih Allah" adalah ayat-ayat yang berisi penyucian Allah dari segala kekurangan, seperti ayat-ayat tasbih, ayat tentang keesaan Allah, atau ayat yang menyebutkan sifat-sifat kesempurnaan Allah. Ketika melewati ayat seperti ini, Nabi ﷺ bertasbih, yaitu mengucapkan "Subhanallah" atau sejenisnya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Hudhaifah bin al-Yaman radhiyallahu 'anhu, sahabat yang mulia dan kepercayaan Nabi ﷺ untuk menyimpan rahasia, suatu malam shalat bersama Nabi ﷺ. Beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ membaca Al-Qur'an dengan penuh kekhusyukan. Ketika Nabi ﷺ melewati ayat tentang rahmat, beliau berhenti dan berdoa memohon rahmat. Ketika melewati ayat tentang azab, beliau berhenti dan berlindung kepada Allah. Ketika melewati ayat tentang penyucian Allah, beliau bertasbih.
Hudhaifah kemudian menyampaikan apa yang beliau lihat ini kepada kaum muslimin, agar mereka meneladani Nabi ﷺ dalam shalat malam. Al-A'masy (Sulaiman bin Mihran), salah satu perawi hadits ini, adalah seorang tabi'in yang dikenal sangat kuat hafalannya dan banyak meriwayatkan hadits dari sahabat. Beliau meriwayatkan hadits ini dari Sa'd bin 'Ubaidah, dari Al-Mustaurid bin al-Ahnaf, dari Shilah bin Zufar, dari Hudhaifah.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang membaca ayat rahmat lalu berdoa dalam shalat wajib. Beliau menjawab: "Tidak mengapa, karena itu adalah doa." Beliau juga menyebutkan bahwa ini dilakukan dalam shalat sunnah lebih utama.
Sufyan ats-Tsauri dan Abdullah bin al-Mubarak juga menguatkan pendapat ini, sebagaimana dinukil oleh Al-Bayhaqi dalam As-Sunan al-Kubra.
Kesimpulan Praktis
- Sunnah membaca Al-Qur'an dengan tadabbur — merenungkan makna ayat, bukan sekadar melafalkan.
- Disunnahkan berdoa saat melewati ayat rahmat dalam shalat, seperti mengucapkan "Allahumma inni as'aluka min fadhlika" atau doa yang sesuai.
- Disunnahkan berlindung saat melewati ayat azab, seperti mengucapkan "Allahumma inni a'udzu bika min 'adzabika" atau sejenisnya.
- Disunnahkan bertasbih saat melewati ayat tanzih, seperti mengucapkan "Subhanallah" atau "Subhana rabbi al-a'la".
- Tidak membatalkan shalat karena ini termasuk dzikir dan doa yang disyariatkan.
- Tidak dilakukan secara berlebihan hingga mengubah struktur shalat atau mengganggu kekhusyukan.
- Dalam shalat berjamaah, hendaknya tidak dilakukan jika mengganggu makmum atau imam, kecuali dalam shalat malam yang panjang.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.