Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 13 tentang Larangan menolak hadits dengan alasan cukup Al-Quran saja

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ terhadap sikap sebagian orang yang hanya mau menerima Al-Qur'an dan menolak hadits/sunnah beliau. Nabi ﷺ menegaskan bahwa setiap perintah dan larangan beliau adalah wahyu yang wajib diikuti, bukan hanya Al-Qur'an semata. Hadits ini menjadi dalil bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah sumber syariat kedua setelah Al-Qur'an, dan tidak boleh ditolak dengan alasan "cukup Al-Qur'an saja."

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks hadits dalam bahasa Arab (sesuai yang Anda berikan):

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، فِي بَيْتِهِ أَنَا سَأَلْتُهُ، عَنْ سَالِمٍ أَبِي النَّضْرِ، ثُمَّ مَرَّ فِي الْحَدِيثِ قَالَ أَوْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ـ ﷺ ـ قَالَ " لاَ أُلْفِيَنَّ أَحَدَكُمْ مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ يَأْتِيهِ الأَمْرُ مِمَّا أَمَرْتُ بِهِ أَوْ نَهَيْتُ عَنْهُ فَيَقُولُ لاَ أَدْرِي مَا وَجَدْنَا فِي كِتَابِ اللَّهِ اتَّبَعْنَاهُ "

Hadits ini juga diriwayatkan oleh:

  • Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 4605)
  • Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2663)
  • Imam Ahmad dalam Musnad-nya (no. 16067)
  • Imam Ad-Darimi dalam Sunan-nya (no. 587)

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

Allah ﷻ berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."

(QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Penjelasan ulama tentang hadits ini:

Imam Asy-Syafi'i (wafat 204 H) dalam Ar-Risalah menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil tegas bahwa sunnah Nabi ﷺ adalah bagian dari wahyu yang wajib diikuti. Beliau berkata bahwa Allah memerintahkan untuk taat kepada Rasul-Nya sebagaimana taat kepada-Nya, dan tidak ada seorang pun yang berhak menolak hadits shahih dengan alasan "cukup Al-Qur'an."

Penjelasan Rinci

Hadits ini sangat penting karena menjadi bantahan terhadap kelompok yang disebut Ahlul Qur'aniyyun (inkarussunnah) yang menolak hadits Nabi ﷺ. Mari kita pahami beberapa poin penting:

1. Makna "bersandar di bantalnya" (مُتَّكِئًا عَلَى أَرِيكَتِهِ)

Imam Al-Khathabi (wafat 388 H) menjelaskan bahwa arīkah adalah tempat duduk yang nyaman atau dipan. Maksudnya adalah seseorang yang merasa nyaman dan santai, lalu datang kepadanya hadits Nabi ﷺ, maka ia menolaknya dengan sombong sambil berkata, "Kami cukup dengan Al-Qur'an saja."

2. Sikap yang dikritik Nabi ﷺ

Sikap yang dikritik adalah ketika seseorang berkata: "Aku tidak tahu, apa yang kami temukan dalam Kitab Allah, kami ikuti." Ini berarti ia menolak hadits Nabi ﷺ secara total dan hanya mau mengikuti Al-Qur'an. Padahal Al-Qur'an sendiri memerintahkan kita untuk taat kepada Rasulullah ﷺ.

3. Kedudukan Sunnah dalam Islam

Imam Ibnul Qayyim (wafat 751 H) dalam kitab I'lamul Muwaqqi'in menjelaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ memiliki tiga fungsi terhadap Al-Qur'an:

  • Menjelaskan ayat-ayat yang masih mujmal (global), seperti cara shalat, zakat, dan haji.
  • Merinci ayat-ayat yang masih umum, seperti ayat tentang potong tangan pencuri.
  • Menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur'an, seperti larangan memakan daging keledai jinak.

4. Bantahan terhadap alasan "Cukup Al-Qur'an"

Imam Asy-Syafi'i dalam Ar-Risalah membantah dengan tegas: Al-Qur'an sendiri menyuruh kita untuk mengikuti Rasul ﷺ. Allah berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ

"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan."

(QS. An-Nisa' [4]: 65)

Jadi, orang yang mengaku beriman kepada Al-Qur'an tetapi menolak hadits Nabi ﷺ sebenarnya telah menolak perintah Al-Qur'an itu sendiri.

5. Peringatan keras dari para ulama

Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H) berkata tentang kelompok yang menolak hadits: "Mereka adalah orang-orang yang sesat, mereka hendak menghancurkan Islam." Beliau juga berkata bahwa hadits-hadits Nabi ﷺ adalah penjelas Al-Qur'an, dan barang siapa menolaknya berarti ia telah menolak Al-Qur'an.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat 728 H) dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa ijma' (kesepakatan) para sahabat dan tabi'in adalah wajib mengikuti sunnah Nabi ﷺ, dan tidak ada seorang pun di antara mereka yang menolak hadits dengan alasan "cukup Al-Qur'an."

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Imam Az-Zuhri (wafat 124 H) — salah seorang ulama tabi'in yang sangat dihormati — lalu berkata: "Wahai Abu Bakar, aku tidak mau mengambil hadits kecuali yang ada dalam Al-Qur'an."

Maka Imam Az-Zuhri menjawab dengan bijak: "Apakah engkau tahu berapa rakaat shalat Zhuhur? Berapa rakaat shalat Ashar? Berapa rakaat shalat Maghrib? Apakah engkau menemukan itu semua dalam Al-Qur'an?"

Laki-laki itu terdiam.

Imam Az-Zuhri melanjutkan: "Sesungguhnya Rasulullah ﷺ telah menjelaskan semua itu dengan sunnahnya. Maka barangsiapa menolak sunnah, berarti ia telah menolak Al-Qur'an, karena Al-Qur'an sendiri memerintahkan kita untuk mengikuti Rasulullah ﷺ."

Kisah ini menunjukkan bahwa penolakan terhadap hadits bukanlah perkara baru, tetapi sudah ada sejak zaman para ulama salaf, dan mereka telah membantahnya dengan hujjah yang kuat.

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib mengikuti hadits Nabi ﷺ sebagaimana mengikuti Al-Qur'an, karena keduanya adalah wahyu dari Allah.
  2. Tidak boleh menolak hadits shahih dengan alasan "cukup Al-Qur'an saja," karena Al-Qur'an sendiri memerintahkan taat kepada Rasul ﷺ.
  3. Sunnah adalah penjelas Al-Qur'an — tanpa sunnah, kita tidak akan tahu cara shalat, zakat, haji, dan ibadah lainnya.
  4. Hati-hati dari sikap sombong dalam menolak kebenaran, karena Nabi ﷺ mengkritik sikap "bersandar di bantal" yang menggambarkan kesombongan.
  5. Pelajari hadits dengan adab — terima dengan lapang dada, dan rujuklah kepada ulama yang memahami dalil dengan benar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?