Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1285 tentang Khutbah Idul Fitri di atas unta

Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah menyampaikan khutbah (kemungkinan besar khutbah hari raya atau khutbah pada kesempatan tertentu) dengan cara yang sederhana, yaitu di atas unta betina yang bagus, sementara seorang sahabat dari Habasyah (Etiopia) memegang tali kendalinya. Ini menunjukkan bahwa khutbah tidak harus selalu di atas mimbar khusus, dan bahwa Nabi ﷺ terkadang menggunakan tunggangan sebagai tempat khutbah ketika situasi menuntut demikian.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Iqamat ash-Shalah wa as-Sunnah fiha, bab Ma Ja'a fi al-Khuthbah fi al-'Idayn (Apa yang Diriwayatkan Tentang Khutbah di Dua Hari Raya). Perawi sahabatnya adalah Qais bin 'Aidz (Abu Kahil) radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits lengkap dengan harakat:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ، عَنْ قَيْسِ بْنِ عَائِذٍ، - هُوَ أَبُو كَاهِلٍ - قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ ﷺ يَخْطُبُ عَلَى نَاقَةٍ حَسْنَاءَ وَحَبَشِيٌّ آخِذٌ بِخِطَامِهَا

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Numair, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Ubaid, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abi Khalid, dari Qais bin 'Aidz — yaitu Abu Kahil — ia berkata: 'Saya melihat Nabi ﷺ berkhutbah di atas unta betina yang cantik, dan seorang Habasyi memegang tali kendalinya.'"

Hadits ini tidak secara tegas menyebut hari raya, tetapi Ibnu Majah memasukkannya dalam bab khutbah dua hari raya, mengisyaratkan bahwa peristiwa ini mungkin terjadi pada hari raya atau kesempatan lain di mana Nabi ﷺ berkhutbah di atas tunggangan.

Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang keutamaan mengikuti sunnah Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

QS. Al-Hasyr [59]: 7

Terjemahan: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan beberapa poin penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:

  1. Fleksibilitas dalam Berkhutbah: Nabi ﷺ tidak selalu berkhutbah di atas mimbar tetap. Dalam hadits ini, beliau berkhutbah di atas unta. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang berkhutbah di atas mimbar, terkadang di atas tunggangan, dan terkadang di atas tanah, menunjukkan bahwa sarana khutbah bukanlah hal yang mutlak, melainkan sarana yang memudahkan penyampaian pesan.
  2. Kesederhanaan dan Keterlibatan Sahabat: Seorang sahabat dari Habasyah memegang tali kendali unta. Ini menunjukkan bahwa para sahabat membantu Nabi ﷺ dalam urusan dakwah, dan tidak ada rasa gengsi atau kesombongan dalam pelayanan. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa ini adalah bentuk ta'awun (saling membantu) dalam kebaikan.
  3. Konteks Hari Raya: Ibnu Majah memasukkan hadits ini dalam bab khutbah dua hari raya. Ini mengisyaratkan bahwa pada hari raya, Nabi ﷺ mungkin berkhutbah setelah shalat, dan terkadang menggunakan tunggangan jika situasi memungkinkan, misalnya ketika berada di luar kota atau dalam perjalanan. Imam asy-Syafi'i dalam al-Umm menyebutkan bahwa khutbah hari raya dilakukan setelah shalat, dan boleh disampaikan dengan cara yang paling memudahkan.
  4. Pelajaran tentang Adab: Unta betina yang "hasna'" (cantik) menunjukkan bahwa Islam tidak melarang keindahan selama tidak berlebihan. Namun, yang lebih penting adalah isi khutbah, bukan kendaraan yang digunakan. Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menilai hadits ini sebagai hasan, dan menggunakannya sebagai dalil bahwa khutbah bisa dilakukan di atas kendaraan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Sebagian ulama seperti Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menegaskan bahwa sunnahnya adalah berkhutbah di atas mimbar atau tempat yang tinggi, tetapi jika ada kebutuhan, boleh berkhutbah di atas tunggangan. Pendapat yang paling kuat adalah bahwa Nabi ﷺ melakukannya untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut, dan yang utama adalah mengikuti apa yang beliau lakukan pada umumnya (di atas mimbar), namun tidak mengingkari variasi yang beliau contohkan.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Qais bin 'Aidz (Abu Kahil) adalah seorang sahabat yang meriwayatkan hadits ini. Ia melihat langsung Nabi ﷺ berkhutbah di atas unta betina yang indah, dengan seorang Habasyi memegang tali kendalinya. Ini mengingatkan kita pada kisah Bilal bin Rabah, seorang Habasyi yang menjadi muazin Nabi ﷺ. Dalam hadits ini, seorang Habasyi juga berperan penting, menunjukkan bahwa Islam tidak membedakan suku atau warna kulit. Nabi ﷺ pernah bersabda dalam khutbahnya: "Wahai manusia, sesungguhnya Tuhanmu satu, dan bapakmu satu. Tidak ada keutamaan bagi orang Arab atas orang Ajam, atau orang Ajam atas orang Arab, kecuali dengan takwa." (HR. Ahmad, dari Abu Nadhrah). Kisah ini mengajarkan kita tentang persaudaraan Islam dan kerendahan hati Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Khutbah tidak harus selalu di atas mimbar; boleh menggunakan sarana yang memudahkan, seperti tunggangan, jika ada kebutuhan.
  2. Hendaknya kita membantu urusan dakwah dan kebaikan, sebagaimana sahabat Habasyi membantu Nabi ﷺ.
  3. Keindahan dalam hal yang mubah (seperti unta yang cantik) diperbolehkan, selama tidak melalaikan tujuan utama.
  4. Kita harus mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam berkhutbah, baik dari segi waktu, tempat, maupun isi, dengan tidak mengada-ada.
  5. Persaudaraan Islam melampaui batas suku, warna kulit, dan bangsa.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?