Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1274 tentang Shalat Id tanpa adzan dan iqamah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa shalat Id (Idul Fitri dan Idul Adha) tidak disyariatkan untuk didahului dengan adzan dan iqamah, sebagaimana shalat fardhu lima waktu. Ini adalah sunnah Nabi ﷺ yang tetap berlaku hingga hari ini, dan menjadi ijma' (kesepakatan) para ulama bahwa tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sesuai yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ خَلاَّدٍ الْبَاهِلِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ مُسْلِمٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ صَلَّى يَوْمَ الْعِيدِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari jalur yang sama, yaitu dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, lafaznya:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ صَلَّى يَوْمَ الْعِيدِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Artinya: "Bahwa Rasulullah ﷺ shalat pada hari Id tanpa adzan dan tanpa iqamah."

Dalil tambahan dari hadits Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

صَلَّيْتُ مَعَ رَسُولِ اللهِ ﷺ الْعِيدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Artinya: "Aku shalat Id bersama Rasulullah ﷺ bukan sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah." (HR. Muslim)

Kaitan dengan ulama:

Imam Asy-Syafi'i rahimahullah dalam kitab Al-Umm menyebutkan bahwa tidak ada adzan dan iqamah pada shalat Id, dan ini adalah sunnah yang tetap. Beliau juga meriwayatkan bahwa para khalifah dan ulama setelah Nabi ﷺ tidak pernah melakukan adzan untuk shalat Id.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan imam-imam mazhab telah sepakat bahwa shalat Id tidak disyariatkan adzan dan iqamah. Ini adalah perkara yang telah menjadi ijma' (kesepakatan ulama).

1. Pemahaman Ibnu Abbas dan Tabi'in

Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma sebagai perawi hadits ini adalah sahabat yang sangat alim. Beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ shalat Id, dan beliau menegaskan bahwa tidak ada adzan dan iqamah. Ini menunjukkan bahwa perkara ini adalah sunnah yang sudah tetap dan tidak berubah.

Imam Atha' bin Abi Rabah, salah seorang tabi'in terkemuka dan murid Ibnu Abbas, juga meriwayatkan hal yang sama. Beliau ditanya tentang shalat Id, lalu menjawab bahwa tidak ada adzan dan iqamah padanya.

2. Hikmah Tidak Adanya Adzan dan Iqamah

Para ulama menjelaskan beberapa hikmah:

  • Pertama, adzan dan iqamah hanyalah disyariatkan untuk shalat fardhu lima waktu. Adapun shalat Id adalah shalat sunnah yang dilakukan di pagi hari dengan jumlah jamaah yang besar, sehingga tidak memerlukan panggilan khusus.
  • Kedua, cara memanggil jamaah untuk shalat Id adalah dengan pengumuman atau seruan umum, bukan dengan adzan. Dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa ada orang yang mengumumkan "Ash-shalatu jamiah" (marilah shalat berjamaah), namun ini bukan adzan yang lafaznya seperti adzan shalat fardhu.
  • Ketiga, ini menunjukkan bahwa syariat Islam sangat memperhatikan kemudahan. Shalat Id adalah ibadah yang dilakukan setahun dua kali, sehingga tidak perlu ada panggilan khusus yang rumit.

3. Perbedaan Pendapat Ulama

Para ulama dalam daftar rujukan kita sepakat bahwa tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id. Namun ada perbedaan pendapat tentang cara memberitahukan masuknya waktu shalat Id:

  • Pendapat pertama (mayoritas ulama): Tidak ada panggilan khusus sama sekali, baik adzan, iqamah, maupun seruan "ash-shalatu jamiah". Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad dalam salah satu riwayat.
  • Pendapat kedua: Boleh mengumumkan dengan seruan "ash-shalatu jamiah" sebagai pengganti adzan. Ini adalah pendapat sebagian ulama, namun yang lebih kuat adalah pendapat pertama karena hadits-hadits yang ada menunjukkan tidak ada panggilan sama sekali.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika keluar menuju tempat shalat Id, beliau berjalan kaki dan langsung memulai shalat tanpa adzan dan iqamah. Beliau juga tidak menyuruh seseorang untuk mengumumkan "ash-shalatu jamiah". Ini menunjukkan bahwa tidak ada panggilan khusus untuk shalat Id.

4. Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari

Yang perlu kita pahami adalah:

  • Shalat Id adalah ibadah yang agung, namun cara pelaksanaannya berbeda dengan shalat fardhu.
  • Kita tidak boleh menambahkan adzan atau iqamah untuk shalat Id, karena ini adalah perkara yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ.
  • Yang disunnahkan adalah memperbanyak takbir, mandi sebelum berangkat, memakai pakaian terbaik, dan berangkat melalui satu jalan lalu pulang melalui jalan yang lain.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa kekhalifahan, ada sebagian orang yang ingin menambahkan adzan untuk shalat Id. Namun para sahabat dan tabi'in menolak hal ini dengan tegas.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Atha' bin Abi Rabah, beliau berkata:

"Saya pernah bertanya kepada Ibnu Abbas dan Ibnu Umar tentang shalat Id, apakah ada adzan atau iqamah padanya? Maka keduanya menjawab: Tidak ada adzan dan tidak ada iqamah padanya."

Bahkan disebutkan bahwa ketika Mu'awiyah bin Abi Sufyan radhiyallahu 'anhu menjadi khalifah, beliau pernah memerintahkan untuk mengumandangkan adzan di hari Id. Namun para sahabat yang masih hidup, seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, mengingkarinya karena hal ini menyelisihi sunnah Nabi ﷺ. Akhirnya Mu'awiyah pun meninggalkan perbuatan tersebut.

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat menjaga sunnah Nabi ﷺ dan tidak membiarkan adanya penambahan dalam ibadah meskipun dilakukan oleh seorang khalifah. Ini pelajaran berharga bagi kita bahwa dalam masalah ibadah, kita harus berpegang pada contoh Nabi ﷺ dan tidak menambah-nambah yang tidak ada tuntunannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Ini adalah sunnah yang tetap dan disepakati para ulama.
  2. Jangan menambahkan panggilan-panggilan khusus yang tidak dicontohkan Nabi ﷺ, karena ibadah itu harus sesuai tuntunan.
  3. Yang disunnahkan sebelum shalat Id adalah: mandi, memakai wewangian dan pakaian terbaik, memperbanyak takbir, serta berangkat ke tempat shalat dengan tenang dan khusyuk.
  4. Jika mendengar ada sebagian orang yang mengumandangkan adzan untuk shalat Id, maka kita tidak perlu mengikutinya, karena itu menyelisihi sunnah.
  5. Perbanyak takbir di hari raya, karena ini adalah syiar Islam yang agung.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.