Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa gerhana matahari dan bulan bukanlah tanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan salah satu tanda kekuasaan Allah. Ketika gerhana terjadi, kita diperintahkan untuk segera berdiri menunaikan shalat gerhana. Ini menunjukkan bahwa gerhana adalah momen untuk kembali kepada Allah, bukan untuk mempercayai takhayul.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1261) dari sahabat Abu Mas'ud al-Anshari (yaitu 'Uqbah bin 'Amr) رضي الله عنه, dan juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari jalur lain, di antaranya dari Abu Bakrah, Al-Mughirah bin Syu'bah, dan Aisyah رضي الله عنهم.
Teks hadits:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ، فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَقُومُوا فَصَلُّوا
Terjemah: "Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian salah seorang dari manusia. Jika kalian melihatnya, maka berdirilah dan shalatlah."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan:
QS. Fushshilat [41]: 37
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ ۚ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Terjemah: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah kalian bersujud kepada matahari dan jangan pula kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kalian benar-benar hanya menyembah kepada-Nya."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa matahari dan bulan adalah makhluk yang tunduk kepada Allah, bukan tuhan yang disembah, dan gerhana adalah peringatan agar manusia kembali kepada-Nya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini muncul dalam konteks ketika terjadi gerhana matahari pada masa Nabi ﷺ, dan sebagian orang mengaitkannya dengan wafatnya putra beliau, Ibrahim. Nabi ﷺ membantah keyakinan tersebut dan menegaskan bahwa gerhana bukanlah sebab kematian atau kelahiran seseorang.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini mengandung bantahan terhadap keyakinan jahiliyah yang menghubungkan gerhana dengan peristiwa kematian atau kelahiran tokoh penting. Beliau juga menegaskan bahwa gerhana adalah tanda kekuasaan Allah untuk menakuti hamba-Nya agar bertobat dan beribadah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perintah "فَقُومُوا فَصَلُّوا" menunjukkan kewajiban atau sunnah muakkadah untuk melaksanakan shalat gerhana secara berjamaah. Beliau juga menjelaskan bahwa shalat gerhana dilakukan dengan dua rakaat, masing-masing dengan dua kali ruku' dan dua kali sujud, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan hikmah gerhana: Allah menampakkan tanda-tanda kekuasaan-Nya agar hamba-Nya merasa takut, berdoa, berdzikir, dan memohon ampunan. Beliau juga menegaskan bahwa shalat gerhana disyariatkan untuk menghadirkan rasa tunduk kepada Allah.
Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa gerhana adalah salah satu ayat (tanda) Allah yang mengingatkan manusia akan keagungan-Nya dan kelemahan makhluk. Beliau menekankan bahwa semua peristiwa alam terjadi dengan izin Allah, bukan karena sebab-sebab yang tidak berdasar.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar tentang status hukum shalat gerhana: Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa shalat gerhana adalah sunnah muakkadah yang dilakukan berjamaah. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana dilakukan sendiri-sendiri, tidak berjamaah, dan tidak dengan khutbah. Namun pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama dari daftar) yang menyatakan shalat gerhana dilakukan berjamaah dengan khutbah, karena hadits-hadits shahih menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya secara berjamaah dan berkhutbah setelahnya.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa pada suatu hari terjadi gerhana matahari. Rasulullah ﷺ keluar ke masjid, lalu beliau shalat bersama manusia. Beliau berdiri lama, kemudian ruku' lama, kemudian berdiri lagi, kemudian ruku' lagi, kemudian sujud. Setelah selesai shalat, beliau berkhutbah dan bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahirannya. Jika kalian melihat hal itu, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalatlah, dan bersedekahlah."
Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam hadits ini terdapat pelajaran bahwa gerhana adalah momen untuk memperbanyak doa, dzikir, takbir, shalat, dan sedekah. Imam an-Nawawi menambahkan bahwa hikmahnya adalah agar manusia kembali kepada Allah dan menjauhi kelalaian.
Kesimpulan Praktis
- Gerhana matahari dan bulan bukan tanda kematian atau kelahiran seseorang, melainkan tanda kekuasaan Allah.
- Ketika gerhana terjadi, segera laksanakan shalat gerhana secara berjamaah jika memungkinkan.
- Perbanyak doa, dzikir, takbir, istighfar, dan sedekah saat gerhana.
- Jangan mempercayai takhayul atau mitos yang mengaitkan gerhana dengan peristiwa tertentu.
- Shalat gerhana dilakukan dua rakaat dengan dua kali ruku' dan dua kali sujud di setiap rakaat, lalu diikuti khutbah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.