Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1255 tentang Shalat di rumah saat imam menunda waktu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan adab ketika kita mendapati penguasa atau imam yang menunda shalat dari waktunya: kita tetap wajib menjaga shalat pada waktunya, lalu boleh shalat berjamaah bersama mereka sebagai shalat sunnah. Jadi kita tidak meninggalkan jamaah, tetapi juga tidak mengorbankan waktu shalat yang telah ditetapkan. Ini adalah bentuk hikmah dan keseimbangan antara ketaatan kepada Allah dan menjaga persatuan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. An-Nisa' [4]: 103

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Terjemahan: "Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditetapkan waktunya atas orang-orang mukmin."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, dalam Sunan Ibnu Majah no. 1255, Kitab ash-Shalah, Bab "Apa yang Dikatakan Jika Mereka Menunda Shalat dari Waktunya."

Hadits senada juga diriwayatkan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dari Abu Dzarr radhiyallahu 'anhu, dengan makna yang sama: shalatlah pada waktunya, lalu jadikan shalat bersama mereka sebagai shalat sunnah.

Kaitan dengan ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kewajiban menjaga waktu shalat meskipun imam menundanya.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para ulama sepakat shalat pada waktunya adalah kewajiban, dan shalat bersama imam yang menunda menjadi sunnah.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menegaskan bahwa syariat menjaga maslahat waktu shalat sekaligus maslahat jamaah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini muncul dalam konteks nubuwwah tentang masa yang akan datang, di mana akan ada pemimpin atau imam yang menunda shalat dari waktunya. Nabi ﷺ tidak memerintahkan untuk memberontak atau meninggalkan jamaah, tetapi memberikan solusi praktis: shalatlah di rumah pada waktunya, lalu shalatlah bersama mereka sebagai shalat sunnah.

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa perintah "shalatlah di rumah kalian pada waktu yang kalian ketahui" menunjukkan bahwa menjaga waktu shalat adalah prioritas. Sedangkan perintah "shalatlah bersama mereka" menunjukkan pentingnya menjaga persatuan dan tidak memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin.

Ibnu Hajar al-Asqalani menambahkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa shalat berjamaah di belakang imam yang fasik atau menunda shalat tetap sah dan dianjurkan, selama tidak membawa kepada kemungkaran yang jelas. Ini adalah bentuk maslahat dan dar'ul mafasid (mencegah kerusakan yang lebih besar).

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk tidak terjatuh pada dua ekstrem: meninggalkan jamaah sama sekali, atau mengorbankan waktu shalat. Islam adalah agama yang seimbang.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini berlaku umum: jika imam menunda shalat dari waktunya tanpa udzur syar'i, maka kita shalat pada waktunya terlebih dahulu, lalu shalat bersama mereka sebagai sunnah. Ini menjaga dua kewajiban sekaligus.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menegaskan bahwa shalat pada waktunya adalah kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan, sedangkan shalat bersama imam yang menunda adalah sunnah yang menjaga persatuan.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayatnya menyebutkan bahwa jika imam menunda shalat hingga keluar waktu, maka shalat bersama mereka hukumnya sunnah, bukan wajib.
  • Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa shalat berjamaah di belakang imam yang menunda tetap sah dan berpahala, selama tidak ada kemungkaran yang jelas.
  • Imam Abu Hanifah menekankan pentingnya menjaga waktu shalat, dan jika imam menunda hingga keluar waktu, maka shalat sendiri pada waktunya lebih utama.

Yang paling kuat adalah pendapat yang menggabungkan dua maslahat: shalat pada waktunya di rumah, lalu shalat bersama imam sebagai sunnah. Ini sesuai dengan zhahir hadits dan pemahaman Ibnu Hajar, an-Nawawi, dan Ibn Qayyim.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu, sahabat yang mulia dan ahli fiqih di kalangan sahabat, meriwayatkan hadits ini. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling dekat dengan Nabi ﷺ dan paling memahami Al-Qur'an. Suatu ketika, beliau mengingatkan kaum muslimin tentang fitnah yang akan datang, di mana para pemimpin akan menunda shalat dari waktunya. Beliau tidak menyuruh mereka memberontak, tetapi mengajarkan hikmah: jaga shalatmu, jaga jamaahmu.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, seorang tabi'in yang terkenal dengan zuhud dan hikmahnya, pernah ditanya tentang shalat di belakang imam yang fasik. Beliau menjawab: "Shalatlah di belakangnya, dan jangan tinggalkan jamaah, karena persatuan kaum muslimin adalah kekuatan." (Disebutkan dalam riwayat yang dinisbahkan kepada beliau dalam kitab-kitab salaf).

Sufyan ats-Tsauri rahimahullah, seorang ulama besar tabi'ut tabi'in, pernah berkata: "Barangsiapa meninggalkan shalat berjamaah karena imamnya fasik, maka ia telah membuka pintu fitnah." (Disebutkan dalam Hilyatul Auliya dan kitab-kitab adab).

Hikmahnya: Islam mengajarkan keseimbangan antara menjaga hak Allah (shalat pada waktunya) dan menjaga hak kaum muslimin (persatuan dan jamaah).

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat pada waktunya — ini kewajiban yang tidak boleh ditunda tanpa udzur syar'i.
  2. Jika imam menunda shalat, shalatlah di rumah atau tempat lain pada waktunya terlebih dahulu.
  3. Setelah itu, shalatlah bersama imam sebagai shalat sunnah, untuk menjaga persatuan dan menghindari fitnah.
  4. Jangan meninggalkan jamaah hanya karena imam menunda shalat, selama masih memungkinkan untuk shalat bersama.
  5. Jangan memberontak atau mencela — gunakan hikmah dan adab dalam menghadapi perbedaan.
  6. Kembalikan urusan kepada ulama jika ada kebingungan, dan jangan mengikuti hawa nafsu.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?