Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengisahkan momen terakhir kehidupan Rasulullah ﷺ, ketika beliau sakit keras namun tetap keluar untuk memimpin shalat berjamaah. Kisah ini menunjukkan betapa agungnya kedudukan shalat dalam Islam, hingga dalam keadaan sakit pun beliau tetap berusaha menunaikannya. Hadits ini juga mengajarkan adab dan tata cara shalat makmum mengikuti imam, serta penetapan Abu Bakar sebagai imam yang kemudian menjadi isyarat akan kekhalifahannya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:
Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pelaksanaan Shalat dan Sunnahnya, Bab "Apa yang Diriwayatkan tentang Shalat Rasulullah ﷺ di Saat Sakitnya" (no. 1233). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa, dari jalur Hisyam bin 'Urwah dari ayahnya ('Urwah bin Az-Zubair) dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.
Dalil Al-Qur'an tentang Perintah Shalat:
Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
"Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisa' [4]: 103)
Ayat ini menunjukkan bahwa shalat adalah kewajiban yang telah ditetapkan waktunya, dan tetap harus dilaksanakan dalam kondisi apa pun, termasuk saat sakit, sesuai dengan kemampuan.
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya imam shalat sambil duduk ketika makmum dalam keadaan berdiri, dan ini adalah pendapat yang kuat. Beliau juga menjelaskan bahwa tindakan Abu Bakar yang mundur adalah bentuk adabnya kepada Rasulullah ﷺ, dan isyarat beliau untuk tetap di tempatnya menunjukkan bahwa imam yang telah ditunjuk tetap melanjutkan posisinya.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil bahwa orang yang sakit boleh shalat sambil duduk, dan bahwa makmum yang masbuq (terlambat) atau yang imamnya berganti posisi tetap sah shalatnya. Beliau juga menegaskan bahwa kisah ini adalah salah satu dalil yang menunjukkan keutamaan Abu Bakar dan penetapannya sebagai khalifah setelah Rasulullah ﷺ.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama:
1. Keutamaan Shalat dan Semangat Rasulullah ﷺ
Rasulullah ﷺ dalam keadaan sakit yang sangat berat, namun ketika beliau mendengar suara takbir dari dalam masjid, beliau merasa "ringan" (khiffah) dan meminta tolong untuk digendong keluar. Ini menunjukkan bahwa shalat adalah perkara yang sangat dicintai beliau. Bahkan dalam kondisi sakit, beliau tidak ingin meninggalkan shalat berjamaah. Ini adalah pelajaran bagi kita untuk tidak meremehkan shalat berjamaah, terlebih lagi shalat itu sendiri.
2. Adab Makmum kepada Imam
Ketika Abu Bakar melihat Rasulullah ﷺ keluar, beliau langsung mundur untuk memberikan tempat kepada beliau. Ini adalah bentuk adab yang sangat tinggi. Namun, Rasulullah ﷺ memberi isyarat agar Abu Bakar tetap di tempatnya. Ini menunjukkan bahwa seorang makmum tidak boleh mendahului imam dalam gerakan shalat, dan juga menunjukkan bahwa keputusan imam (dalam hal ini Rasulullah ﷺ yang menunjuk Abu Bakar) harus dihormati.
3. Tata Cara Shalat Imam yang Duduk dan Makmum yang Berdiri
Dalam hadits ini, Rasulullah ﷺ shalat sambil duduk di samping Abu Bakar, sementara Abu Bakar dan para sahabat lainnya shalat sambil berdiri. Ini menunjukkan bahwa makmum boleh shalat berdiri di belakang imam yang shalat sambil duduk. Ini adalah pendapat jumhur ulama, termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan lainnya. Namun, ada perbedaan pendapat mengenai apakah makmum harus duduk jika imamnya duduk karena sakit. Pendapat yang kuat adalah makmum tetap berdiri jika mampu, sebagaimana yang terjadi dalam hadits ini.
4. Isyarat Kekhalifahan Abu Bakar
Para ulama, termasuk Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah, menyebutkan bahwa penunjukan Abu Bakar sebagai imam shalat oleh Rasulullah ﷺ adalah isyarat kuat bahwa Abu Bakar adalah orang yang paling tepat untuk memimpin umat setelah beliau wafat. Ini ditegaskan juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Minhajus Sunnah bahwa kepemimpinan Abu Bakar dalam shalat adalah dalil syar'i atas kekhalifahannya.
5. Bolehnya Berubah Posisi dalam Shalat Karena Kebutuhan
Hadits ini juga menunjukkan bahwa jika ada kebutuhan, seseorang boleh berpindah posisi dalam shalat, seperti Abu Bakar yang mundur ketika Rasulullah ﷺ datang. Namun, ini harus dilakukan dengan adab dan tidak mengganggu kekhusyukan shalat.
Story Telling
Ada kisah yang diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Bashri tentang seorang lelaki yang sangat menjaga shalatnya. Suatu hari, ia sakit dan tidak mampu berdiri, namun ia tetap memaksakan diri untuk pergi ke masjid dengan merangkak. Ketika ditanya mengapa ia bersusah payah, ia menjawab, "Aku takut Allah mencabut nyawaku dalam keadaan aku meninggalkan shalat berjamaah." Kisah ini menunjukkan semangat para salaf dalam menjaga shalat, sebagaimana Rasulullah ﷺ sendiri yang keluar dalam keadaan sakit untuk shalat berjamaah.
Kesimpulan Praktis
- Jaga shalat dalam kondisi apa pun — jika tidak mampu berdiri, shalatlah sambil duduk; jika tidak mampu duduk, berbaring; dan seterusnya, sesuai kemampuan.
- Hormati imam dan jangan mendahuluinya — ikuti gerakan imam dengan tertib dan penuh adab.
- Jadikan kisah ini sebagai pelajaran bahwa shalat berjamaah memiliki keutamaan besar, dan kita harus berusaha menjaganya meskipun dalam keadaan sulit.
- Teladani keutamaan Abu Bakar — beliau adalah orang yang dipilih Rasulullah ﷺ untuk menjadi imam, dan ini menunjukkan kedudukannya yang mulia.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.