Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa setan bisa mengganggu konsentrasi seseorang dalam shalat sehingga ia lupa jumlah rakaat yang sudah dikerjakan. Jika hal itu terjadi, Nabi ﷺ memerintahkan untuk melakukan dua sujud sahwi sebelum salam. Ini adalah bentuk kasih sayang syariat agar shalat tetap sah dan kekurangan bisa ditutup dengan sujud.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Sunan Ibnu Majah no. 1217):
Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ بَيْنَ ابْنِ آدَمَ وَبَيْنَ نَفْسِهِ فَلَا يَدْرِي كَمْ صَلَّى فَإِذَا وَجَدَ ذَلِكَ فَلْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ
"Setan masuk antara anak Adam dan jiwanya, sehingga ia tidak tahu berapa rakaat ia telah shalat. Jika seseorang menyadari hal itu, maka hendaklah ia sujud dua kali sebelum mengucapkan salam."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan — QS. Al-Baqarah [2]: 286:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِن نَّسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya. Wahai Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau bersalah."
Kaitan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas panjang tentang sujud sahwi dan kapan tempatnya (sebelum atau sesudah salam) sesuai jenis kesalahan.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Mumti' menjelaskan bahwa sujud sahwi adalah pensucian shalat dari kelalaian, dan tempatnya mengikuti jenis sebabnya.
- Syeikh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil dan Silsilah Shahihah menilai hadits ini dan membahas jalur-jalurnya.
Penjelasan Rinci
Makna hadits:
Nabi ﷺ mengabarkan bahwa setan berusaha mengganggu hati dan pikiran orang yang shalat, sehingga ia kehilangan kesadaran berapa rakaat yang sudah dikerjakan. Ini bukan sekadar lupa biasa, tetapi gangguan yang disengaja setan untuk merusak shalat. Karena itu, syariat memberi jalan keluar: sujud dua kali (sujud sahwi) sebelum salam.
Sebab sujud sahwi menurut para ulama daftar:
- Kelebihan rakaat atau rukun.
- Kekurangan rakaat atau rukun yang bukan rukun utama.
- Keraguan (syak) tentang jumlah rakaat.
- Lupa mengerjakan sunnah ab'adh (seperti tasyahud awal pada pendapat sebagian).
Perbedaan pendapat tentang tempat sujud sahwi:
- Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad (dalam riwayat masyhur): jika sebabnya kekurangan, sujud sebelum salam; jika sebabnya kelebihan, sujud sesudah salam.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik: sujud sahwi umumnya setelah salam, kecuali dalam kondisi tertentu.
- Ibnu Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa dan Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menyimpulkan bahwa Nabi ﷺ terkadang sujud sebelum salam dan terkadang sesudahnya, tergantung konteks. Yang paling kuat menurut dalil adalah mengikuti jenis kesalahan: kekurangan → sebelum salam; kelebihan → sesudah salam. Namun jika ragu dan tidak bisa menentukan, maka membangun di atas keyakinan (yang lebih sedikit) lalu sujud sebelum salam.
Hadits ini secara khusus:
Karena sebabnya adalah keraguan/lupa jumlah rakaat (kekurangan pengetahuan), maka Nabi ﷺ memerintahkan sujud sebelum salam. Ini selaras dengan kaidah yang disebutkan Ibnu Hajar dan an-Nawawi.
Catatan penting:
Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Ibnu Ishaq (Muhammad bin Ishaq), yang oleh sebagian ahli hadits seperti Yahya bin Ma'in dan Ali bin al-Madini diterima dalam riwayat-riwayat tertentu, tetapi Syeikh al-Albani menilai hadits ini memiliki syawahid (penguat) dari jalur lain, sehingga derajatnya dapat diterima. Abu Hatim ar-Razi dan Abu Zur'ah ar-Razi juga membahas jalur ini dalam kitab-kitab mereka.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abdullah bin al-Mubarak رحمه الله, seorang ulama besar Tabi'ut Tabi'in, pernah ditanya tentang orang yang lupa jumlah rakaat dalam shalat. Beliau menjawab dengan tenang: "Jika ia ragu antara tiga dan empat, hendaklah ia ambil yang lebih sedikit (tiga), lalu sujud dua kali sebelum salam." Jawaban ini beliau sandarkan pada hadits Abu Hurairah di atas. Beliau juga mengingatkan bahwa setan memang senang mengganggu shalat, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain tentang "khanzab" yang mengganggu Nabi ﷺ dalam shalat. Hikmahnya: jangan panik, jangan tinggalkan shalat, tetapi tutup kekurangan dengan sujud sahwi.
Kesimpulan Praktis
- Jika ragu jumlah rakaat: ambil yang lebih sedikit (yang diyakini), lalu sempurnakan, lalu sujud dua kali sebelum salam.
- Jika kelebihan rakaat: sujud dua kali setelah salam.
- Jika lupa sunnah ab'adh: sujud sebelum salam menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali.
- Jangan tinggalkan shalat karena waswas: sujud sahwi adalah solusinya.
- Perbanyak doa berlindung dari setan sebelum shalat, seperti membaca A'udzu billahi minasy syaithanir rajim.
- Belajar fiqih shalat dari kitab-kitab ulama yang mu'tabar agar tidak bingung saat terjadi keraguan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.