Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1183 tentang Qunut dalam shalat Subuh sebelum dan setelah ruku

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu pernah ditanya tentang qunut dalam shalat Subuh. Beliau menjawab bahwa para sahabat dahulu pernah melakukan qunut, baik sebelum ruku' maupun setelahnya. Ini menunjukkan bahwa kedua cara tersebut memiliki dasar dari sunnah Nabi ﷺ, dan tidak ada satu pun yang boleh diingkari secara mutlak.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, kitab Iqamat ash-Shalah wa as-Sunnah fiha, bab Ma Ja'a fi al-Qunut Qabla ar-Ruku' wa Ba'dahu, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.

Teks hadits:

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ، حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ يُوسُفَ، حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ سُئِلَ عَنِ الْقُنُوتِ، فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ فَقَالَ كُنَّا نَقْنُتُ قَبْلَ الرُّكُوعِ وَبَعْدَهُ

Terjemahan: "Telah menceritakan kepada kami Nashr bin Ali al-Jahdhami, telah menceritakan kepada kami Sahl bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Humaid, dari Anas bin Malik, ia berkata: Ia ditanya tentang qunut dalam shalat Subuh, maka ia berkata: 'Kami biasa membaca qunut sebelum ruku' dan setelahnya.'"

Hadits ini berkaitan dengan dalil-dalil lain tentang qunut, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik bahwa Nabi ﷺ melakukan qunut selama sebulan setelah ruku' mendoakan atas sebagian kabilah Arab. Juga hadits dari Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah tentang qunut Nabi ﷺ dalam shalat Subuh setelah ruku'.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang lama menyertai Nabi ﷺ dan menjadi pelayan beliau, ditanya tentang hukum dan tata cara qunut dalam shalat Subuh. Beliau menjawab dengan menyebutkan praktik yang beliau ketahui, yaitu bahwa qunut pernah dilakukan sebelum ruku' dan pernah juga setelah ruku'.

Pemahaman ulama dalam daftar:

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa qunut dalam shalat Subuh memiliki beberapa bentuk yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ. Beliau menyebutkan bahwa madzhab Syafi'i memilih qunut setelah ruku' pada rakaat kedua shalat Subuh, berdasarkan hadits-hadits yang shahih. Namun beliau juga menegaskan bahwa qunut sebelum ruku' memiliki dalil, sehingga tidak boleh diingkari.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa hadits Anas ini menunjukkan bahwa kedua cara tersebut pernah dipraktikkan. Beliau menjelaskan bahwa perbedaan ini menunjukkan keluasan dalam masalah qunut, dan bahwa keduanya memiliki dasar dari sunnah.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melakukan qunut dalam berbagai kesempatan, baik untuk mendoakan kebaikan maupun mendoakan keburukan atas musuh. Beliau menyebutkan bahwa qunut setelah ruku' lebih banyak diriwayatkan, namun qunut sebelum ruku' juga memiliki dalil.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa qunut dalam shalat Subuh adalah sunnah yang dilakukan pada rakaat kedua. Beliau menyebutkan bahwa yang paling kuat adalah qunut setelah ruku', namun jika seseorang melakukan qunut sebelum ruku', maka itu juga memiliki dalil dan tidak mengapa.

Perbedaan pendapat:

Di antara ulama dalam daftar, terdapat perbedaan tentang waktu qunut yang paling utama:

  • Imam asy-Syafi'i dan pengikutnya (seperti Imam an-Nawawi) memilih qunut setelah ruku' pada rakaat kedua shalat Subuh.
  • Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah juga membolehkan qunut setelah ruku', namun sebagian riwayat dari Imam Ahmad menyebutkan qunut sebelum ruku'.
  • Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa qunut dalam shalat Subuh tidak disyariatkan secara khusus, kecuali dalam keadaan tertentu.

Yang paling kuat menurut dalil:

Yang paling kuat adalah bahwa qunut dalam shalat Subuh disyariatkan, dan boleh dilakukan sebelum atau setelah ruku'. Namun yang lebih utama adalah setelah ruku', berdasarkan hadits-hadits shahih yang lebih banyak dan lebih tegas menunjukkan hal itu. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Syeikh al-Utsaimin.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu adalah sahabat yang sangat dekat dengan Nabi ﷺ. Beliau melayani Nabi ﷺ selama sepuluh tahun dan menyaksikan langsung berbagai ibadah dan amalan beliau. Ketika beliau ditanya tentang qunut, beliau tidak menjawab dengan teori atau pendapat pribadi, tetapi dengan pengalaman langsung: "Kami biasa membaca qunut sebelum ruku' dan setelahnya."

Ini menunjukkan bahwa para sahabat memahami bahwa qunut adalah amalan yang memiliki keluwesan dalam pelaksanaannya. Mereka tidak saling mencela atau mengingkari ketika ada perbedaan cara. Al-Hasan al-Bashri pernah mengatakan bahwa kaum mukminin adalah orang-orang yang paling lembut dalam menghadapi perbedaan pendapat, karena mereka tahu bahwa perbedaan dalam masalah cabang ibadah adalah rahmat.

Sufyan ats-Tsauri juga pernah berkata: "Jika engkau melihat seseorang melakukan amalan yang engkau tidak lakukan, janganlah engkau mengingkarinya, karena bisa jadi ia memiliki dalil yang tidak engkau ketahui."

Kesimpulan Praktis

  1. Qunut dalam shalat Subuh adalah amalan yang disyariatkan, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Nabi ﷺ.
  2. Boleh dilakukan sebelum ruku' atau setelah ruku', karena keduanya memiliki dalil dari sunnah.
  3. Yang lebih utama adalah setelah ruku', berdasarkan hadits-hadits yang lebih banyak dan lebih tegas.
  4. Jangan saling mencela atau mengingkari antara sesama muslim yang berbeda dalam masalah ini, karena ini adalah masalah cabang (furu') yang memiliki keluwesan.
  5. Ikuti pendapat yang paling kuat dalilnya dan sesuai dengan pemahaman ulama Ahlus Sunnah, namun tetap hormati pendapat yang berbeda.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?