Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1174 tentang Shalat malam dua rakaat dan ditutup witir satu rakaat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara shalat malam (tahajud/qiyamul lail) yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ, yaitu dikerjakan dua rakaat-dua rakaat (dengan salam di setiap dua rakaat), kemudian ditutup dengan satu rakaat witir. Ini adalah salah satu bentuk shalat malam yang paling utama dan paling sering dilakukan oleh beliau. Hadits ini juga menunjukkan bahwa witir dengan satu rakaat adalah sah dan merupakan sunnah yang jelas.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Ibnu Majah:

Teks Arab hadits di atas adalah sebagaimana yang Anda cantumkan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagai suatu ibadah tambahan) bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

(QS. Al-Isra' [17]: 79)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam az-Zuhri dan Imam Malik bin Anas dalam kitab Al-Muwaththa', menjelaskan bahwa shalat malam yang dicontohkan Nabi ﷺ adalah dua rakaat-dua rakaat. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih al-Bukhari) menegaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama tentang tata cara shalat malam dan witir.

Penjelasan Rinci

Hadits ini diriwayatkan dari sahabat mulia, Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma. Beliau adalah salah satu sahabat yang paling tekun meneladani Nabi ﷺ dalam ibadah, bahkan disebutkan bahwa beliau sangat cermat dalam mengikuti sunnah hingga dalam hal-hal kecil sekalipun.

Makna hadits ini sangat jelas: Nabi ﷺ shalat malam dengan cara dua rakaat, salam; dua rakaat, salam, dan seterusnya. Kemudian beliau menutup shalat malamnya dengan satu rakaat witir.

Penjelasan para ulama tentang tata cara ini:

  1. Imam asy-Syafi'i dalam kitab Al-Umm menjelaskan bahwa shalat malam yang paling utama adalah dua rakaat-dua rakaat, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal juga berpendapat demikian. Beliau menyebutkan bahwa witir dengan satu rakaat adalah sah, dan inilah yang dilakukan oleh Nabi ﷺ sebagai penutup shalat malam.
  3. Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya witir dengan satu rakaat saja. Namun, jika seseorang ingin witir dengan tiga rakaat, lima rakaat, atau lebih, itu juga diperbolehkan berdasarkan hadits-hadits lain. Yang terpenting adalah witir dilakukan sebagai penutup shalat malam.
  4. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa shalat malam itu fleksibel. Boleh dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, boleh empat rakaat-empat rakaat, atau bahkan lebih. Namun, cara yang paling utama dan paling sering dilakukan oleh Nabi ﷺ adalah dua rakaat-dua rakaat, kemudian witir satu rakaat.

Perbedaan pendapat yang perlu diketahui:

Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa witir itu wajib, seperti Imam Abu Hanifah. Namun, pendapat yang lebih kuat menurut jumhur ulama (Malikiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah) adalah witir itu sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), bukan wajib. Dalilnya adalah hadits dari Thalhah bin Ubaidillah bahwa seorang Arab Badui bertanya kepada Nabi ﷺ tentang kewajiban shalat, dan beliau menjawab: "Lima shalat dalam sehari semalam." Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada kewajiban lain atasku?" Beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau ingin mengerjakan yang sunnah." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Hadits ini menunjukkan bahwa witir tidak termasuk yang wajib.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah seorang yang sangat cinta kepada sunnah. Suatu ketika, beliau berada di Makkah dan sedang shalat di Masjidil Haram. Beliau shalat malam dengan cara dua rakaat-dua rakaat, dan ketika ditanya mengapa tidak shalat dengan cara yang lebih ringkas, beliau menjawab: "Aku melihat Rasulullah ﷺ melakukan seperti ini, dan aku tidak ingin meninggalkannya."

Kisah ini menunjukkan betapa para sahabat sangat berpegang teguh pada tata cara ibadah yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ, meskipun ada cara lain yang juga dibolehkan. Mereka lebih memilih untuk mengikuti sunnah secara persis karena cinta mereka kepada Rasulullah ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam (tahajud/qiyamul lail) adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Cara yang paling utama adalah dua rakaat-dua rakaat dengan salam di setiap dua rakaat.
  2. Witir adalah penutup shalat malam. Boleh dilakukan dengan satu rakaat, tiga rakaat, atau lebih. Namun, satu rakaat adalah yang paling sederhana dan sah berdasarkan hadits ini.
  3. Jika seseorang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka dianjurkan untuk witir sebelum tidur. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Barangsiapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaknya dia witir sebelum tidur. Dan barangsiapa yang yakin bisa bangun di akhir malam, maka witir di akhir malam lebih utama." (HR. Muslim)
  4. Konsistensi dalam beribadah adalah kunci. Lebih baik shalat malam sedikit tapi rutin, daripada banyak tapi jarang.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?