Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1164 tentang Anjuran shalat dua rakaat setelah Maghrib

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan shalat dua rakaat sunnah setelah shalat Maghrib di rumah beliau, tepatnya di rumah Aisyah رضي الله عنها. Ini menjadi dalil disyariatkannya shalat sunnah rawatib ba'diyah Maghrib yang dikerjakan setelah shalat fardhu Maghrib. Jumlahnya dua rakaat, dan lebih utama dikerjakan di rumah.

Rujukan Ulama & Dalil

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum shalat sunnah rawatib:

QS. An-Nur [24]: 58

وَيَقُولُونَ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan mereka berkata: 'Kami mendengar dan kami taat.' Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Ayat ini menjadi landasan umum ketaatan kepada perintah dan contoh Nabi ﷺ, termasuk dalam shalat sunnah.

Hadits terkait:

  1. Hadits Aisyah رضي الله عنها dalam Sunan Ibnu Majah no. 1164 (kitab yang Anda sebutkan), dari jalur Ya'qub bin Ibrahim ad-Dauraqi → Husyaim → Khalid al-Hadzdza' → Abdullah bin Syaqiq → Aisyah.
  2. Hadits Ibnu Umar رضي الله عنهما, Nabi ﷺ bersabda:

رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً صَلَّى قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعًا

"Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat empat rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi — dishahihkan oleh al-Albani)

  1. Hadits Ummu Habibah رضي الله عنها tentang dua belas rakaat rawatib, di antaranya dua rakaat setelah Maghrib (HR. Muslim).

Kaitan dengan ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat rawatib ba'diyah Maghrib termasuk sunnah muakkadah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini menjadi dalil shalat sunnah setelah Maghrib dikerjakan di rumah.
  • Syeikh al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil dan Silsilah ash-Shahihah menilai hadits ini shahih.

Penjelasan Rinci

Makna hadits:

Aisyah رضي الله عنها mengabarkan bahwa setelah Nabi ﷺ menunaikan shalat Maghrib berjamaah di masjid, beliau kembali ke rumah beliau — yang saat itu adalah rumah Aisyah — lalu mengerjakan dua rakaat shalat sunnah. Ini menunjukkan dua hal penting:

  1. Disyariatkannya shalat sunnah ba'diyah Maghrib sebanyak dua rakaat.
  2. Keutamaan mengerjakannya di rumah, bukan di masjid, sebagaimana kebiasaan Nabi ﷺ yang menjadikan rumah sebagai tempat shalat sunnah.

Pemahaman ulama:

  • Imam an-Nawawi dalam al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib yang dikerjakan di rumah lebih utama, berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu." (HR. Bukhari & Muslim). Beliau juga menegaskan bahwa dua rakaat setelah Maghrib termasuk rawatib muakkadah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini menguatkan bahwa Nabi ﷺ tidak meninggalkan dua rakaat ba'diyah Maghrib, baik dalam perjalanan maupun di rumah. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami dua rakaat ini sebagai bagian dari dua belas rakaat rawatib yang disebutkan dalam hadits Ummu Habibah.
  • Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan tetap dalam shalat sunnah rawatib, termasuk dua rakaat setelah Maghrib, dan beliau mengerjakannya dengan penuh kesungguhan meskipun dalam keadaan safar.
  • Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa shalat sunnah ba'diyah Maghrib adalah sunnah muakkadah, dan waktunya adalah setelah shalat fardhu Maghrib, boleh dikerjakan langsung setelahnya atau setelah dzikir dan doa ringan.

Perbedaan pendapat:

Sebagian ulama dari daftar yang ada, seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat yang masyhur, berpendapat bahwa shalat sunnah rawatib ba'diyah Maghrib dikerjakan dua rakaat. Sedangkan Imam asy-Syafi'i juga berpendapat dua rakaat, berdasarkan hadits Aisyah ini. Tidak ada perbedaan yang signifikan di antara ulama daftar tentang jumlahnya, yaitu dua rakaat.

Yang paling kuat:

Pendapat yang paling kuat adalah bahwa shalat sunnah ba'diyah Maghrib berjumlah dua rakaat, dikerjakan setelah shalat fardhu Maghrib, dan lebih utama dikerjakan di rumah. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari daftar yang disebutkan, berdasarkan hadits Aisyah yang shahih ini.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Syaqiq — seorang tabi'in yang meriwayatkan hadits ini dari Aisyah — pernah bertanya kepada Aisyah رضي الله عنها tentang shalat sunnah Nabi ﷺ. Aisyah lalu menceritakan dengan detail kebiasaan Nabi ﷺ, termasuk shalat dua rakaat setelah Maghrib di rumah beliau. Abdullah bin Syaqiq sangat teliti dalam meriwayatkan hadits ini, sehingga para ulama hadits seperti Imam Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah meriwayatkan hadits ini dari jalurnya.

Hikmah: Seorang mukmin hendaknya meneladani Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil sekalipun, termasuk shalat sunnah yang mungkin dianggap remeh oleh sebagian orang. Aisyah رضي الله عنها adalah teladan dalam memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, sehingga umat Islam dapat mengetahui sunnah-sunnah yang mungkin tersembunyi.

Kesimpulan Praktis

  1. Kerjakan shalat sunnah dua rakaat setelah Maghrib sebagai rawatib ba'diyah, baik di rumah maupun di masjid (namun rumah lebih utama).
  2. Jangan tinggalkan shalat sunnah rawatib, karena Nabi ﷺ selalu menjaganya, terutama dalam keadaan mukim.
  3. Perbanyak shalat sunnah di rumah, karena itu lebih membawa keberkahan dan menjauhkan dari riya.
  4. Teladani ketelitian Aisyah رضي الله عنها dalam mempelajari dan menyampaikan sunnah Nabi ﷺ.
  5. Jaga konsistensi dalam ibadah-ibadah kecil, karena amal yang kecil namun konsisten lebih dicintai Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?