Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan secara rinci tentang shalat-shalat sunnah rawatib yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ di siang hari. Dari riwayat 'Ashim bin Dhamrah dari Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, totalnya ada enam belas rakaat yang terdiri dari: 2 rakaat setelah matahari terbit (syuruq/isyraq), 4 rakaat sebelum Dhuhur, 4 rakaat lagi sebelum Dhuhur (setelah masuk waktu), 2 rakaat setelah Dhuhur, dan 4 rakaat sebelum Ashar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat-shalat sunnah tersebut dipisahkan setiap dua rakaat dengan salam.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Pelaksanaan Shalat dan Sunnah di Dalamnya, Bab Apa yang Disunnahkan dari Shalat Sunnah di Siang Hari, no. 1161. Hadits ini juga diriwayatkan oleh ulama lain seperti Imam Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa'i dengan redaksi yang serupa.
Teks Arab Hadits (sebagaimana yang tertera):
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، وَأَبِي، وَإِسْرَائِيلُ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ عَاصِمِ بْنِ ضَمْرَةَ السَّلُولِيِّ، قَالَ سَأَلْنَا عَلِيًّا عَنْ تَطَوُّعِ، رَسُولِ اللَّهِ ـ ﷺ ـ بِالنَّهَارِ فَقَالَ إِنَّكُمْ لاَ تُطِيقُونَهُ فَقُلْنَا أَخْبِرْنَا بِهِ نَأْخُذْ مِنْهُ مَا اسْتَطَعْنَا . قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَاهُنَا - يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ - بِمِقْدَارِهَا مِنْ صَلاَةِ الْعَصْرِ مِنْ هَا هُنَا - يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَغْرِبِ - قَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ. ثُمَّ يُمْهِلُ حَتَّى إِذَا كَانَتِ الشَّمْسُ مِنْ هَا هُنَا - يَعْنِي مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ - مِقْدَارَهَا مِنْ صَلاَةِ الظُّهْرِ مِنْ هَا هُنَا قَامَ فَصَلَّى أَرْبَعًا. وَأَرْبَعًا قَبْلَ الظُّهْرِ إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ. وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا. وَأَرْبَعًا قَبْلَ الْعَصْرِ. يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى الْمَلاَئِكَةِ الْمُقَرَّبِينَ وَالنَّبِيِّينَ. وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُؤْمِنِينَ .
Catatan Penting: Teks Arab di atas adalah sebagaimana yang tertera dalam pertanyaan. Namun perlu diketahui bahwa dalam sebagian riwayat, lafazh "يَفْصِلُ بَيْنَ كُلِّ رَكْعَتَيْنِ بِالتَّسْلِيمِ..." diperselisihkan keshahihan lafazhnya oleh para ulama. Sebagian ulama seperti Imam At-Tirmidzi dan Imam Al-Albani rahimahumallah menganggap lafazh ini gharib (asing) dan tidak dihafal oleh perawi-perawi tsiqah selain 'Ashim bin Dhamrah. Wallahu a'lam.
Kaitan dengan Ulama:
- Imam At-Tirmidzi (dalam Sunan-nya, no. 598) menyebutkan bahwa ia bertanya kepada Imam Muhammad bin Isma'il Al-Bukhari tentang hadits ini, dan Al-Bukhari mengatakan bahwa hadits ini hasan, namun ia tidak mengetahui lafazh "memisahkan dengan salam" itu kecuali dari jalur 'Ashim bin Dhamrah.
- Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Irwa' al-Ghalil (no. 177) dan Shahih Sunan Ibni Majah (no. 1161) menilai hadits ini shahih secara keseluruhan, namun lafazh "memisahkan dengan salam" adalah syadz (ganjil) karena menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari jalur lain yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat 4 rakaat sebelum Ashar tanpa memisahkannya dengan salam.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Keutamaan dan Banyaknya Shalat Sunnah Nabi ﷺ
Sayyidina 'Ali radhiyallahu 'anhu pada awalnya berkata, "Kalian tidak akan mampu" — ini menunjukkan bahwa amalan Nabi ﷺ dalam shalat sunnah sangat banyak dan berat bagi kebanyakan orang. Namun ketika para sahabat meminta untuk tetap diberitahu agar bisa mengambil semampunya, beliau pun menjelaskan.
2. Rincian Shalat Sunnah di Siang Hari
Dari hadits ini, kita mendapatkan gambaran bahwa Nabi ﷺ melakukan shalat-shalat sunnah sebagai berikut:
- 2 rakaat setelah matahari terbit (waktu syuruq/isyraq), yaitu ketika matahari sudah naik setinggi tombak, kira-kira 15-20 menit setelah terbit. Ini adalah waktu yang dimakruhkan untuk shalat, namun setelahnya menjadi waktu yang dianjurkan. Ini menunjukkan bahwa shalat Isyraq (2 rakaat setelah matahari terbit) adalah sunnah yang dilakukan Nabi ﷺ.
- 4 rakaat sebelum Dhuhur (setelah masuk waktu Dhuhur, sebelum shalat Dhuhur). Ini adalah bagian dari rawatib qabliyah Dhuhur.
- 4 rakaat lagi sebelum Dhuhur — dalam riwayat ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat 4 rakaat ketika matahari telah tergelincir (zawal), kemudian 4 rakaat lagi sebelum Dhuhur. Sebagian ulama memahami bahwa total shalat sunnah sebelum Dhuhur adalah 8 rakaat (4+4), namun pendapat yang lebih kuat adalah bahwa 4 rakaat yang pertama (setelah matahari naik) adalah shalat Isyraq/Dhuha, dan 4 rakaat yang kedua (setelah zawal) adalah sunnah qabliyah Dhuhur. Ini sesuai dengan penjelasan Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal yang menganjurkan 4 rakaat sebelum Dhuhur dan 2 rakaat setelahnya.
- 2 rakaat setelah Dhuhur — ini adalah sunnah ba'diyah Dhuhur.
- 4 rakaat sebelum Ashar — ini menunjukkan bahwa shalat sunnah sebelum Ashar sangat dianjurkan. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Ibnu 'Umar bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat 4 rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
3. Masalah Memisahkan Shalat dengan Salam
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Nabi ﷺ memisahkan setiap dua rakaat dengan salam. Namun, Imam Al-Bukhari (sebagaimana dinukil oleh Imam At-Tirmidzi) tidak mengetahui lafazh ini kecuali dari jalur 'Ashim bin Dhamrah. Syaikh Al-Albani menjelaskan bahwa lafazh ini syadz karena bertentangan dengan hadits-hadits lain yang lebih shahih yang menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat 4 rakaat sebelum Ashar dengan satu salam. Di antaranya hadits dari Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Semoga Allah merahmati seseorang yang shalat 4 rakaat sebelum Ashar." (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh Al-Albani)
Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat:
- Pendapat pertama (Imam Asy-Syafi'i dalam salah satu qaul, dan sebagian ulama Hanabilah): Disunnahkan memisahkan setiap dua rakaat dengan salam untuk shalat sunnah di siang hari, berdasarkan zhahir hadits ini.
- Pendapat kedua (jumhur ulama, termasuk Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan pendapat yang lebih kuat dari Imam Ahmad): Shalat sunnah 4 rakaat sebelum Ashar dilakukan dengan satu salam, tidak dipisah-pisah. Ini berdasarkan hadits-hadits lain yang lebih shahih dan juga praktik Nabi ﷺ yang umumnya melakukan shalat sunnah 4 rakaat dengan satu tasyahud dan satu salam.
Syaikh Al-Albani menegaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah yang kedua, karena lafazh "memisahkan dengan salam" dalam hadits ini adalah syadz dan tidak dihafal oleh perawi-perawi tsiqah selain 'Ashim.
4. Hikmah dari Perkataan Habib bin Abi Tsabit
Di akhir hadits, Habib bin Abi Tsabit berkata kepada Abu Ishaq: "Aku tidak ingin memiliki hadis ini seberat masjidmu ini dalam emas." Ini menunjukkan betapa berharganya ilmu tentang sunnah Nabi ﷺ. Ilmu tentang tuntunan ibadah Nabi ﷺ lebih berharga daripada emas sepenuh masjid, karena dengannya seorang hamba bisa beribadah dengan benar dan mendapatkan pahala yang besar.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Ashim bin Dhamrah As-Saluli — seorang tabi'in yang mulia dan perawi hadits ini — adalah salah satu sahabat dekat Sayyidina 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu. Beliau sering bertanya kepada 'Ali tentang amalan-amalan Rasulullah ﷺ yang tidak banyak diketahui orang.
Suatu hari, 'Ashim dan kawan-kawannya bertanya kepada 'Ali tentang shalat sunnah Nabi ﷺ di siang hari. 'Ali menjawab, "Kalian tidak akan mampu melakukannya." Ini bukan berarti 'Ali pelit ilmu, tetapi beliau tahu bahwa amalan Nabi ﷺ sangat banyak dan berat. Namun karena mereka bersikeras ingin tahu agar bisa mengambil semampunya, 'Ali pun menjelaskan dengan detail.
Kisah ini mengajarkan kita adab dalam menuntut ilmu: jangan memaksakan diri untuk melakukan semua amalan sekaligus, tetapi pelajari ilmunya dengan benar, lalu amalkan semampu kita secara istiqamah. Sebagaimana para sahabat berkata, "Kami akan mengambil darinya semampu kami." Ini adalah prinsip al-muyassar (kemudahan) dalam beribadah — lakukan yang mampu, jangan tinggalkan yang mampu, dan jangan memaksakan yang belum mampu.
Kesimpulan Praktis
- Rutinkan shalat sunnah rawatib, minimal 12 rakaat dalam sehari semalam (2 sebelum Subuh, 4 sebelum Dhuhur, 2 setelah Dhuhur, 2 setelah Maghrib, 2 setelah Isya) sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu Habibah radhiyallahu 'anha yang shahih.
- Perbanyak shalat sunnah di siang hari jika mampu, seperti 2 rakaat Isyraq setelah matahari terbit, 4 rakaat sebelum Ashar, dan shalat Dhuha.
- Jangan memaksakan diri di luar kemampuan, tetapi jangan pula meremehkan amalan sunnah. Mulailah dari yang ringan dan rutin, lalu tingkatkan perlahan.
- Utamakan kualitas daripada kuantitas — shalat dengan khusyuk dan tuma'ninah lebih utama daripada banyak rakaat tetapi tergesa-gesa.
- Jadikan ilmu tentang sunnah sebagai harta yang paling berharga, sebagaimana perkataan Habib bin Abi Tsabit bahwa hadits ini lebih berharga daripada emas sepenuh masjid.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.