Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1105 tentang Khutbah Jumat dilakukan berdiri dengan duduk di antara dua khutbah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tata cara khutbah Jum'at Nabi ﷺ, yaitu beliau berkhutbah dalam keadaan berdiri. Di antara dua khutbah, beliau duduk sejenak, lalu berdiri kembali untuk khutbah yang kedua. Ini adalah sunnah yang jelas dan menjadi praktik yang dipegang oleh para ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Muslim:

Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu. Lafaznya:

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ سِمَاكٍ، قَالَ: سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَخْطُبُ قَائِمًا، ثُمَّ يَقْعُدُ، ثُمَّ يَقُومُ، ثُمَّ يَقْرَأُ آيَاتٍ، وَيَذْكُرُ اللَّهَ، فَكَانَتْ خُطْبَتُهُ قَصْدًا، وَصَلَاتُهُ قَصْدًا.

Artinya: "Rasulullah ﷺ berkhutbah dalam keadaan berdiri, kemudian duduk, kemudian berdiri lagi, lalu membaca beberapa ayat dan berdzikir kepada Allah. Khutbah beliau itu pertengahan (tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek), dan shalatnya pun pertengahan." (HR. Muslim no. 862)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa duduk di antara dua khutbah adalah sunnah menurut kesepakatan ulama (ijma').
  • Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Zad Al-Ma'ad menjelaskan secara panjang lebar tentang tata cara khutbah Nabi ﷺ, termasuk bahwa beliau berkhutbah sambil berdiri dan duduk di antara dua khutbah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil utama tentang tata cara khutbah Jum'at. Berikut penjelasan para ulama mengenai poin-poin pentingnya:

  1. Khutbah dengan Berdiri: Ini adalah sunnah yang ditegaskan oleh hadits ini dan hadits-hadits lainnya. Para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya:
  • Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa berdiri saat khutbah adalah syarat sah khutbah Jum'at. Jika khatib berkhutbah sambil duduk tanpa udzur, maka khutbahnya tidak sah.
  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa berdiri hanyalah sunnah, bukan syarat sah. Khutbah sambil duduk tetap sah, namun meninggalkan kesunnahan.
  • Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) yang mensyaratkan berdiri, karena Nabi ﷺ selalu melakukannya dan bersabda: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat" (HR. Al-Bukhari). Meskipun hadits ini tentang shalat, para ulama mengqiyaskan (menganalogikan) khutbah sebagai bagian dari shalat Jum'at.
  1. Duduk di Antara Dua Khutbah: Nabi ﷺ duduk sejenak di antara dua khutbah. Duduk ini adalah pemisah antara khutbah pertama dan kedua. Para ulama sepakat bahwa duduk di antara dua khutbah adalah sunnah. Bahkan, sebagian ulama mensyaratkan adanya pemisah ini, meskipun dengan diam sejenak, agar dua khutbah tersebut tidak tercampur menjadi satu.
  2. Hikmah Duduk di Antara Dua Khutbah: Duduk sejenak ini memberikan waktu bagi jama'ah untuk merenungkan isi khutbah pertama, memberikan istirahat bagi khatib, dan menjadi pemisah yang jelas antara dua khutbah.
  3. Kesimpulan dari Praktik Nabi ﷺ: Dari hadits ini dan hadits-hadits lain, kita dapatkan gambaran lengkap khutbah Nabi ﷺ:
  • Beliau berdiri di atas mimbar.
  • Mengucapkan salam kepada jama'ah.
  • Memuji Allah dan bersyahadat.
  • Menyampaikan nasihat dan bacaan Al-Qur'an.
  • Duduk sebentar.
  • Berdiri kembali untuk khutbah kedua.
  • Khutbah beliau tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek (pertengahan).

Story Telling

Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang mulia. Beliau meriwayatkan banyak hadits tentang sifat shalat dan khutbah Nabi ﷺ. Suatu hari, seorang lelaki bertanya kepada beliau tentang cara khutbah Nabi ﷺ. Maka beliau pun menjawab dengan detail, termasuk bahwa beliau melihat Nabi ﷺ berkhutbah sambil berdiri, kemudian duduk, lalu berdiri lagi. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ, bukan hanya yang wajib, tetapi juga yang sunnah, agar bisa diteladani oleh generasi setelah mereka. Perhatian yang tinggi terhadap sunnah ini adalah bentuk kecintaan mereka kepada Rasulullah ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi Khatib: Hendaknya berkhutbah dalam keadaan berdiri jika mampu, karena ini adalah perbuatan Nabi ﷺ dan pendapat jumhur ulama. Duduklah sejenak di antara dua khutbah sebagai pemisah.
  2. Bagi Jama'ah: Hendaknya mendengarkan khutbah dengan khusyuk, merenungkan isinya, dan tidak sibuk dengan hal-hal yang sia-sia.
  3. Meneladani Nabi ﷺ: Kita harus berusaha meneladani Nabi ﷺ dalam semua aspek ibadah, termasuk detail-detailnya, karena dalam keteladanan itulah terdapat kebaikan dan keberkahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.