Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1059 tentang Sujud tilawah saat membaca surat Al-Insyiqaq

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah melakukan sujud tilawah ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, khususnya pada surat Al-Insyiqaq (QS. Al-Insyiqaq [84]: 1). Ini adalah dalil bahwa sujud tilawah disyariatkan dan dilakukan oleh Nabi ﷺ, dan para ulama sepakat tentang pensyariatannya, meskipun mereka berbeda pendapat tentang jumlah dan rinciannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan) adalah:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ـ ﷺ ـ سَجَدَ فِي {إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ}

Makna hadits: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ sujud (tilawah) ketika membaca firman Allah: "Apabila langit terbelah" (QS. Al-Insyiqaq [84]: 1).

Ayat Al-Qur'an yang terkait:

QS. Al-Insyiqaq [84]: 1

إِذَا السَّمَاءُ انشَقَّتْ

"Apabila langit terbelah."

Catatan Penting: Ayat ini adalah salah satu ayat sajdah. Para ulama berbeda pendapat tentang apakah surat Al-Insyiqaq termasuk ayat sajdah atau tidak, namun hadits ini menjadi dalil kuat bahwa Nabi ﷺ melakukannya.

Kaitan dengan Ulama:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya. Sanad hadits ini melalui jalur Sufyan bin 'Uyainah (salah satu ulama tabi'ut tabi'in yang masuk dalam daftar rujukan kita) dari Yahya bin Sa'id al-Anshari. Imam Sufyan bin 'Uyainah adalah seorang ulama besar yang dikenal sebagai perawi hadits yang sangat teliti.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah sepakat bahwa sujud tilawah adalah sunnah yang disyariatkan. Namun, mereka berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an dan apakah sujud tilawah itu wajib atau sunnah.

1. Pensyariatan Sujud Tilawah:

Sujud tilawah disyariatkan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma' (kesepakatan) para ulama. Di antara dalilnya adalah hadits yang Anda tanyakan ini, serta hadits-hadits lain yang semisal.

2. Jumlah Ayat Sajdah:

Para ulama berbeda pendapat tentang jumlah ayat sajdah dalam Al-Qur'an:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ayat sajdah berjumlah 14 ayat.
  • Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa ayat sajdah berjumlah 14 ayat, dan beliau memasukkan surat Al-Insyiqaq di dalamnya.
  • Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa ayat sajdah berjumlah 15 ayat, dan beliau juga memasukkan surat Al-Insyiqaq.
  • Imam Malik berpendapat bahwa ayat sajdah berjumlah 11 ayat, dan beliau tidak memasukkan surat Al-Insyiqaq ke dalamnya.

Hadits yang Anda tanyakan ini menjadi dalil bagi Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bahwa surat Al-Insyiqaq termasuk ayat sajdah, karena Nabi ﷺ melakukannya.

3. Hukum Sujud Tilawah:

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum sujud tilawah:

  • Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa sujud tilawah itu wajib bagi orang yang membaca atau mendengar ayat sajdah.
  • Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa sujud tilawah itu sunnah (bukan wajib), berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu yang berkata:

"Aku membacakan kepada Nabi ﷺ surat An-Najm, dan beliau tidak bersujud padanya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ini menunjukkan bahwa sujud tilawah tidak wajib, karena Nabi ﷺ tidak melakukannya dalam beberapa kesempatan.

Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama, yaitu sujud tilawah itu sunnah, bukan wajib. Ini berdasarkan hadits Zaid bin Tsabit di atas, dan juga karena tidak ada dalil yang menunjukkan kewajiban secara tegas.

4. Keutamaan Sujud Tilawah:

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Apabila anak Adam membaca ayat sajdah lalu dia bersujud, maka setan menjauh sambil menangis dan berkata: 'Celakalah aku, anak Adam diperintahkan untuk bersujud lalu dia bersujud, maka baginya surga; dan aku diperintahkan untuk bersujud lalu aku enggan, maka bagiku neraka.'" (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan keutamaan sujud tilawah dan bagaimana setan merasa sedih ketika seorang hamba bersujud kepada Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini, adalah salah satu sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Beliau pernah berkata: "Aku menghafal dua wadah (jenis) ilmu dari Rasulullah ﷺ. Adapun yang pertama, aku telah menyebarkannya. Adapun yang kedua, seandainya aku menyebarkannya, niscaya leherku akan dipenggal."

Kisah ini menunjukkan betapa hati-hatinya para sahabat dalam menyampaikan ilmu. Namun, hadits tentang sujud tilawah ini adalah termasuk ilmu yang jelas dan disebarkan, karena berkaitan dengan ibadah praktis yang harus diketahui umat.

Hikmah dari kisah ini: Para sahabat sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadits, namun mereka tetap menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan ibadah dengan jelas, agar umat bisa mengamalkannya.

Kesimpulan Praktis

  1. Sujud tilawah adalah sunnah yang dianjurkan ketika membaca atau mendengar ayat sajdah, termasuk surat Al-Insyiqaq.
  2. Bagi yang membaca ayat sajdah, disunnahkan untuk bersujud setelah selesai membaca ayat tersebut.
  3. Bagi yang mendengar ayat sajdah, disunnahkan juga untuk bersujud, selama dia dalam keadaan suci dan bisa melakukannya.
  4. Jika tidak bersujud, maka tidak ada dosa, karena hukumnya sunnah, bukan wajib, menurut pendapat jumhur ulama.
  5. Niatkan sujud tilawah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meneladani Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?