Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1045 tentang Larangan mengangkat pandangan ke langit saat shalat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah peringatan keras dari Nabi ﷺ kepada orang-orang yang mengangkat pandangan matanya ke langit ketika shalat. Beliau mengancam mereka dengan hilangnya penglihatan sebagai bentuk hukuman. Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya khusyuk dan menundukkan pandangan dalam shalat, serta menjadi dalil bahwa melihat ke langit saat shalat adalah perbuatan yang sangat dilarang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Muslim (tanpa lafaz ancaman):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ، عَنْ الأَعْمَشِ، عَنْ الْمُسَيَّبِ بْنِ رَافِعٍ، عَنْ تَمِيمِ بْنِ طَرَفَةَ، عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَّلَاةِ، أَوْ لَا تَرْجِعُ إِلَيْهِمْ"

"Hendaklah orang-orang yang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat itu berhenti (dari perbuatan tersebut), atau (kalau tidak) penglihatan mereka tidak akan kembali kepada mereka." (HR. Muslim, Shahih Muslim, Kitab ash-Shalah, Bab an-Nahyi 'an Raf'il-Bashar ilas-Sama' fil-Shalah, no. 428)

Hadits Riwayat Imam al-Bukhari (dengan lafaz berbeda):

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ: "مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي صَلَاتِهِمْ" فَاشْتَدَّ قَوْلُهُ فِي ذَلِكَ حَتَّى قَالَ: "لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ"

"Mengapa orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat mereka?" Beliau mengeraskan perkataannya tentang hal itu hingga bersabda: "Hendaklah mereka berhenti dari perbuatan itu, atau penglihatan mereka akan dicabut (dihilangkan)." (HR. al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Kitab al-Adzan, Bab Raf'il-Bashar ilas-Sama' fil-Shalah, no. 750)

Penjelasan Ulama:

Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (5/27) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan haramnya mengangkat pandangan ke langit ketika shalat, dan ini adalah pendapat jumhur ulama. Beliau menukil bahwa para ulama berkata: "Hukuman ini (hilangnya penglihatan) adalah peringatan keras dan ancaman yang tegas, dan ini menunjukkan besarnya dosa perbuatan tersebut."

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush-Shalihin (3/128) menjelaskan bahwa larangan ini mencakup semua keadaan dalam shalat, baik ketika membaca, ruku', sujud, maupun duduk. Beliau menegaskan bahwa tempat pandangan ketika shalat adalah tempat sujud, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits lain.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Larangan Mengangkat Pandangan ke Langit Saat Shalat

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad (1/282) menyebutkan bahwa di antara adab shalat yang diajarkan Nabi ﷺ adalah menundukkan pandangan ke tempat sujud. Beliau menukil dari gurunya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, bahwa memalingkan pandangan dari tempat sujud tanpa kebutuhan adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Bahjatul Qulub al-Abrar (hal. 74) menjelaskan bahwa hikmah larangan ini adalah karena shalat adalah munajat (berdialog) antara hamba dengan Rabb-nya. Mengangkat pandangan ke langit adalah bentuk kurang adab dalam bermunajat, seolah-olah berpaling dari hadirat Allah.

2. Hukuman yang Diancamkan

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari (2/224) menjelaskan bahwa ancaman "penglihatan tidak akan kembali" atau "dicabut penglihatannya" adalah hukuman yang bersifat hakiki di akhirat atau bisa juga terjadi di dunia sebagai bentuk musibah. Beliau menukil pendapat al-Qurthubi bahwa ini adalah ancaman serius yang menunjukkan dosa besar.

3. Pengecualian dalam Keadaan Darurat

Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini dikecualikan jika ada kebutuhan, seperti untuk keamanan atau hal penting lainnya. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' (3/462) menyebutkan bahwa jika ada kebutuhan seperti takut akan bahaya, maka diperbolehkan melihat ke arah lain, tetapi tidak boleh berlebihan.

4. Adab Pandangan dalam Shalat

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in an-Nawawiyah (hal. 145) menjelaskan bahwa sunnahnya adalah melihat ke tempat sujud, karena ini lebih membantu kekhusyukan. Beliau menukil hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi ﷺ ketika shalat menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke bawah.

Story Telling

Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah radhiyallahu 'anhu, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, beliau berkata:

"Suatu hari kami shalat bersama Nabi ﷺ, lalu kami melihat sebagian sahabat mengangkat pandangan mereka ke langit. Maka Nabi ﷺ bersabda dengan tegas: 'Hendaklah orang-orang yang mengangkat pandangan mereka ke langit dalam shalat itu berhenti, atau penglihatan mereka tidak akan kembali kepada mereka.'" (HR. Muslim)

Kisah ini menunjukkan betapa perhatiannya Nabi ﷺ terhadap kualitas shalat para sahabat. Beliau tidak membiarkan mereka berlarut-larut dalam perbuatan yang mengurangi kekhusyukan, bahkan memberikan peringatan yang sangat keras. Ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya, karena shalat adalah tiang agama dan kunci kebaikan.

Imam Ibnul Qayyim dalam al-Fawa'id (hal. 145) menyebutkan bahwa di antara tanda kehidupan hati adalah kekhusyukan dalam shalat. Beliau berkata: "Ketika hati hidup, maka seluruh anggota badan akan tunduk dan khusyuk, termasuk pandangan mata yang menunduk ke tempat sujud."

Kesimpulan Praktis

  1. Wajib menundukkan pandangan ke tempat sujud ketika shalat, karena ini adalah sunnah Nabi ﷺ dan membantu kekhusyukan.
  2. Haram mengangkat pandangan ke langit ketika shalat tanpa kebutuhan, karena ada ancaman keras dari Nabi ﷺ berupa hilangnya penglihatan.
  3. Jika ada kebutuhan seperti takut bahaya atau menjaga keamanan, diperbolehkan melihat ke arah lain secukupnya.
  4. Latihlah kekhusyukan dengan memahami makna bacaan shalat, menghadirkan hati, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang melalaikan.
  5. Perbaiki kualitas shalat karena shalat adalah tiang agama dan amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.