Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1028 tentang Shalat di atas alas kecil yang suci

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat di atas khumrah, yaitu alas kecil yang terbuat dari anyaman pelepah kurma atau daun kurma. Hal ini membolehkan seseorang untuk shalat di atas alas atau sajadah, selama tempat tersebut suci. Ini adalah bentuk keringanan dan kemudahan dalam syariat, dan tidak bertentangan dengan anjuran shalat langsung di atas tanah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda cantumkan):

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ، عَنِ الشَّيْبَانِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ، حَدَّثَتْنِي مَيْمُونَةُ، زَوْجُ النَّبِيِّ ـ ﷺ ـ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ـ ﷺ ـ يُصَلِّي عَلَى الْخُمْرَةِ

Terjemahan: Maimunah, istri Nabi ﷺ berkata: "Rasulullah ﷺ biasa shalat di atas khumrah."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari jalur yang sama, dengan lafaz yang serupa. Ini menunjukkan bahwa hadits ini shahih dan kuat.

Penjelasan Ulama tentang Makna Khumrah:

Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa khumrah adalah alas kecil yang terbuat dari anyaman pelepah kurma atau daun kurma, yang digunakan untuk sujud agar tidak langsung menyentuh tanah yang panas atau kotor. Ini adalah pendapat yang masyhur di kalangan ulama.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah memahami hadits ini sebagai dalil bolehnya shalat di atas alas atau sajadah. Berikut beberapa poin penting dari penjelasan mereka:

  1. Bolehnya Shalat di Atas Alas yang Suci: Hadits ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi ﷺ shalat di atas khumrah. Ini adalah bantahan bagi sebagian orang yang berpendapat bahwa shalat harus langsung di atas tanah. Para ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menggunakan hadits ini sebagai dalil bahwa shalat di atas alas yang suci adalah boleh.
  2. Bukan Berarti Meninggalkan Sunnah Sujud di Tanah: Para ulama menjelaskan bahwa shalat di atas khumrah adalah bentuk keringanan, terutama ketika tanah dalam keadaan panas atau kotor. Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam kitab Zaad Al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat di atas tanah, di atas khumrah, dan di atas tikar (yang lebih besar dari khumrah). Ini menunjukkan bahwa semua itu boleh, dan yang terbaik adalah mengikuti kondisi yang paling sesuai, selama tempatnya suci.
  3. Menunjukkan Kesempurnaan Syariat: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhush Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa syariat Islam itu mudah dan tidak memberatkan. Nabi ﷺ mengajarkan umatnya untuk shalat di tempat yang suci, baik itu di atas tanah maupun di atas alas, selama tidak ada najis.
  4. Pentingnya Kebersihan Tempat Shalat: Hadits ini juga secara tidak langsung mengajarkan kita untuk memperhatikan kebersihan dan kesucian tempat shalat. Khumrah digunakan agar sujud tidak langsung mengenai tanah yang mungkin kotor atau panas. Ini menunjukkan perhatian Islam terhadap kebersihan dalam ibadah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang shalat di atas sajadah (tikar). Beliau menjawab bahwa hal itu boleh, berdasarkan hadits Maimunah ini. Bahkan, beliau sendiri dikenal sangat sederhana dalam hal ini. Suatu ketika, beliau shalat di atas tanah yang hanya dialasi dengan pasir atau kerikil, namun beliau juga tidak melarang orang yang shalat di atas alas. Ini menunjukkan keluasan pemahaman beliau bahwa inti dari shalat adalah kekhusyukan dan memenuhi syarat sahnya, bukan pada detail tempat berpijak, selama tempat itu suci.

Kesimpulan Praktis

  1. Boleh shalat di atas sajadah, tikar, atau alas apa pun yang suci. Ini adalah kelapangan dari syariat.
  2. Tidak perlu ragu atau merasa bersalah jika shalat di atas sajadah, karena ini adalah perbuatan yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.
  3. Yang terpenting adalah memastikan tempat shalat kita suci dari najis, baik itu tanah, lantai, atau sajadah.
  4. Jangan mempersempit apa yang Allah ﷻ lapangkan. Jika ada orang yang shalat langsung di atas tanah, itu juga baik. Dan jika ada yang shalat di atas sajadah, itu juga baik. Yang penting keduanya dilakukan di tempat yang suci.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.