Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1017 tentang Cara menjawab salam saat sedang shalat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang sedang shalat boleh menjawab salam, dan cara menjawabnya cukup dengan isyarat tangan, bukan dengan ucapan. Ini adalah keringanan (rukhshah) dalam syariat agar orang yang shalat tetap bisa menghormati saudaranya yang memberi salam tanpa merusak shalatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abdullah bin Umar, dengan perawi Suhaib bin Sinan yang menyaksikan langsung perbuatan Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan Ibnu Majah no. 1017, Kitab ash-Shalah, Bab "Bagaimana Menjawab Salam bagi yang Shalat"):

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطَّنَافِسِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَسْلَمَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ: أَتَى رَسُولُ اللَّهِ ﷺ مَسْجِدَ قُبَاءٍ يُصَلِّي فِيهِ، فَجَاءَتْ رِجَالٌ مِنَ الأَنْصَارِ يُسَلِّمُونَ عَلَيْهِ، فَسَأَلْتُ صُهَيْبًا، وَكَانَ مَعَهُ: كَيْفَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَرُدُّ عَلَيْهِمْ؟ قَالَ: كَانَ يُشِيرُ بِيَدِهِ.

Terjemahan: "Rasulullah ﷺ datang ke masjid Quba' dan shalat di sana. Beberapa lelaki Ansar datang memberi salam kepada beliau. Aku bertanya kepada Suhaib yang bersama beliau: 'Bagaimana Rasulullah ﷺ menjawab mereka?' Ia menjawab: 'Beliau memberi isyarat dengan tangannya.'"

Ayat terkait — perintah menjaga shalat dan mengingat Allah dalam segala keadaan:

حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ

QS. Al-Baqarah [2]: 238

"Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (Ashar), dan berdirilah untuk Allah dengan khusyuk."

Hadits pendukung — dari Abdullah bin Mas'ud, bahwa Nabi ﷺ mengetahui salam dalam shalat dan menjawabnya dengan isyarat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari membahas bab ini secara khusus, dan menyebutkan bahwa isyarat tangan adalah cara menjawab salam bagi orang yang shalat.

Penjelasan Rinci

Makna hadits: Ketika Nabi ﷺ sedang shalat di masjid Quba', para sahabat Ansar masuk dan mengucapkan salam. Karena beliau sedang shalat, beliau tidak menjawab dengan lisan, melainkan dengan isyarat tangan. Abdullah bin Umar — yang saat itu masih kecil dan ikut hadir — penasaran, lalu bertanya kepada Suhaib bin Sinan yang berada dekat Nabi ﷺ. Suhaib menjawab: "Beliau memberi isyarat dengan tangannya."

Pemahaman ulama:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menjelaskan bahwa hadits ini dan hadits-hadits sejenis menjadi dalil bolehnya menjawab salam dengan isyarat bagi orang yang shalat. Beliau menegaskan bahwa isyarat ini tidak membatalkan shalat, karena bukan termasuk ucapan manusia (kalamun nas).
  2. Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat: sebagian (seperti ulama Syafi'iyah) membolehkan isyarat, sebagian lain (seperti sebagian Hanafiyah) memakruhkan segala gerakan dalam shalat. Namun yang rajih (kuat) adalah pendapat yang membolehkan isyarat, karena ada dalil shahih dari perbuatan Nabi ﷺ sendiri.
  3. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad) menegaskan bahwa Nabi ﷺ menjawab salam dengan isyarat, dan ini menunjukkan bahwa menjawab salam tetap disyariatkan meski sedang shalat, hanya caranya berbeda.
  4. Syaikh al-Albani (dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan Shahih Sunan Ibnu Majah) menilai hadits ini shahih, dan menegaskan bahwa isyarat tangan adalah cara yang disyariatkan.
  5. Syaikh bin Baz dan Syaikh al-Utsaimin menjelaskan bahwa isyarat ini bisa berupa isyarat dengan tangan atau isyarat dengan jari, dan tidak perlu mengucapkan apa pun. Jika seseorang mengucapkan "wa'alaikumus salam" secara lisan saat shalat, maka itu membatalkan shalat menurut jumhur ulama, karena termasuk kalamun nas.

Perbedaan pendapat: Sebagian ulama memakruhkan isyarat jika tidak diperlukan, namun jika ada yang memberi salam, menjawab dengan isyarat adalah sunnah. Pendapat yang paling kuat adalah yang membolehkan isyarat, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang shahih.

Story Telling

Abdullah bin Umar — seorang sahabat yang dikenal sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ — menceritakan kisah ini. Saat itu ia masih muda, dan ia memperhatikan dengan cermat bagaimana Nabi ﷺ bersikap. Ia tidak bertanya langsung kepada Nabi ﷺ karena beliau sedang shalat, tetapi bertanya kepada Suhaib bin Sinan yang berada di dekat beliau. Suhaib menjawab dengan singkat: "Beliau memberi isyarat dengan tangannya."

Dari kisah ini kita belajar adab bertanya — Abdullah bin Umar tidak mengganggu shalat Nabi ﷺ, tetapi menunggu dan bertanya kepada orang yang menyaksikan. Juga belajar ketelitian dalam meneladani sunnah — sampai hal kecil seperti cara menjawab salam pun beliau perhatikan. Inilah semangat para salaf: al-hirshu 'ala al-sunnah (semangat menjaga sunnah) dalam setiap detail kehidupan.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika Anda sedang shalat dan ada yang memberi salam, jawablah dengan isyarat tangan — tidak perlu mengucapkan apa pun.
  2. Isyarat bisa berupa gerakan tangan yang menunjukkan penghormatan, tanpa mengucapkan salam.
  3. Jangan mengucapkan salam secara lisan saat shalat, karena itu membatalkan shalat menurut jumhur ulama.
  4. Jika tidak ada yang memberi salam, tidak perlu melakukan isyarat apa pun.
  5. Hendaklah kita meneladani Nabi ﷺ dalam hal-hal kecil sekalipun, karena sunnah itu indah dan membawa keberkahan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?