Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1002 tentang Larangan membentuk barisan shalat di antara tiang

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa pada masa Nabi ﷺ, para sahabat dilarang membuat barisan shalat tepat di antara dua tiang (tiang bangunan masjid), dan mereka ditegur dengan tegas jika melakukannya. Larangan ini berkaitan dengan menjaga kerapian dan kesempurnaan shaf (barisan) shalat berjamaah. Para ulama menjelaskan bahwa shaf yang terpotong oleh tiang dapat memutus kesatuan barisan dan mengganggu kekhusyukan serta keutuhan jamaah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunan-nya, Kitab Iqamah ash-Shalah wa as-Sunnah fiha, Bab ash-Shaf bayna as-Sawari. Perawi dari kalangan sahabat adalah Qurrah (ayah Mu'awiyah bin Qurrah), dan sanadnya melalui Qatadah bin Di'amah as-Sadusi — salah satu ulama Tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar pentingnya kerapian shaf:

QS. Ash-Shaff [61]: 4

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang tersusun kokoh."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mencintai keteraturan barisan, dan ini menjadi prinsip umum yang juga berlaku dalam shaf shalat. Ibn Katsir rahimahullah menjelaskan bahwa Allah memuji hamba-hamba-Nya yang berbaris rapi dalam ketaatan, dan para ulama fiqih menjadikan ayat ini sebagai dalil anjuran merapatkan dan merapikan shaf shalat.

Hadits terkait dari kitab shahih:

Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ

"Ratakanlah barisan kalian, karena meratakan barisan termasuk kesempurnaan shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Imam an-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa merapikan shaf adalah perkara yang disepakati kesunnahannya dan termasuk kesempurnaan shalat berjamaah.

Penjelasan Rinci

Hadits ini secara khusus membahas larangan membentuk shaf di antara tiang-tiang masjid. Qatadah bin Di'amah as-Sadusi meriwayatkan dari Mu'awiyah bin Qurrah dari ayahnya, bahwa mereka dilarang dan bahkan "diusir dengan paksa" dari posisi tersebut. Ungkapan "نُطْرَدُ عَنْهَا طَرْدًا" menunjukkan penekanan yang kuat, bukan sekadar anjuran, melainkan teguran yang tegas.

Para ulama menjelaskan hikmah larangan ini dari beberapa sisi:

Pertama, tiang dapat memutus kesatuan shaf. Ibn Rajab al-Hanbali rahimahullah dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa shaf shalat seharusnya menjadi satu barisan yang rapat dan bersambung. Jika ada tiang di tengah barisan, maka barisan menjadi terpotong dan tidak lagi tampak sebagai satu kesatuan yang rapi.

Kedua, hal ini dapat mengganggu kekhusyukan dan pergerakan jamaah. Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa keberadaan tiang di tengah shaf bisa menyulitkan makmum dalam mengikuti gerakan imam dan merusak kerapian barisan.

Ketiga, dalam praktiknya, orang yang shalat di antara tiang seringkali terpisah dari jamaah di sebelahnya, sehingga keutamaan shaf yang bersambung menjadi hilang. Imam an-Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa merapatkan shaf dan menyambung barisan adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan apa pun yang memutusnya hendaknya dihindari.

Adapun mengenai hukumnya, para ulama berbeda pendapat:

  • Sebagian ulama seperti Atha' bin Abi Rabah dan Qatadah bin Di'amah as-Sadusi memandang larangan ini sebagai makruh (tidak haram), karena hadits ini menunjukkan larangan yang bersifat tanzih (anjuran meninggalkan), bukan tahrim (pengharaman).
  • Ibn Taymiyyah rahimahullah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa shalat di antara tiang hukumnya makruh jika memutus shaf, namun jika tidak memutus shaf dan tidak mengganggu jamaah, maka tidak mengapa.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam Zad al-Ma'ad menegaskan bahwa Nabi ﷺ membenci shaf yang terpotong, dan ini termasuk perkara yang beliau jaga dalam shalat berjamaah.

Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditarjih oleh Ibn Taymiyyah dan Ibn Qayyim — adalah bahwa larangan ini bersifat makruh, terutama jika tiang tersebut memutus kesatuan shaf atau mengganggu kekhusyukan. Namun jika masjid sangat sempit dan tidak ada pilihan lain, maka shalat di antara tiang tetap sah, hanya saja keutamaan shaf yang sempurna menjadi berkurang.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada masa Nabi ﷺ, para sahabat sangat bersemangat menjaga kerapian shaf. Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah melihat seorang sahabat yang dadanya menonjol keluar dari barisan, lalu beliau bersabda dengan tegas agar barisan dirapikan. Para sahabat pun saling merapatkan pundak dan kaki mereka hingga tidak ada celah.

Dalam konteks hadits ini, Mu'awiyah bin Qurrah dan ayahnya menggambarkan betapa para sahabat ditegur dengan keras ketika mencoba membuat shaf di antara tiang. Ini menunjukkan bahwa perkara shaf bukanlah perkara kecil dalam pandangan Nabi ﷺ, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah yang beliau jaga dengan sungguh-sungguh. Imam an-Nawawi rahimahullah menyebutkan bahwa para salaf sangat memperhatikan posisi berdiri dalam shaf, hingga mereka menganggapnya sebagai cerminan kekompakan umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Hindari membentuk shaf shalat tepat di antara dua tiang, terutama jika hal itu memutus kesatuan barisan atau mengganggu jamaah di sebelahnya.
  2. Utamakan shaf yang rapat, lurus, dan bersambung, karena itu termasuk kesempurnaan shalat berjamaah.
  3. Jika masjid sempit dan tidak ada pilihan lain, shalat di antara tiang tetap sah, namun usahakan mencari posisi yang tidak memutus shaf.
  4. Ingatlah bahwa kerapian shaf adalah cerminan kekompakan dan ketaatan umat Islam, sebagaimana firman Allah dalam QS. Ash-Shaff [61]: 4.
  5. Jangan meremehkan perkara shaf, karena Nabi ﷺ dan para sahabat sangat memperhatikannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?