Penjelasan Hadits Ibnu Majah No. 1 tentang Wajib taat perintah dan menjauhi larangan Rasulullah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah kaidah besar dalam beragama. Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa perintah beliau wajib kita kerjakan semampu kita, dan larangan beliau wajib kita tinggalkan sepenuhnya. Ini adalah inti dari mengikuti sunnah dan jalan keselamatan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Ibnu Majah:

Teks Arab hadits di atas adalah sebagaimana yang Anda cantumkan. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dengan lafaz yang lebih lengkap:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ، فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلَافِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ، فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ»

Artinya: "Tinggalkanlah aku selama aku meninggalkan kalian (tidak menjelaskan). Sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa karena banyaknya pertanyaan mereka dan perselisihan mereka terhadap nabi-nabi mereka. Maka apabila aku memerintahkan kalian dengan suatu perkara, maka kerjakanlah semampu kalian. Dan apabila aku melarang kalian dari suatu perkara, maka jauhilah." (HR. Muslim no. 1337)

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya: "Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya." (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

Kaitan dengan Ulama:

Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim (jilid 12, hlm. 97) menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu kaidah agung dalam Islam. Beliau menukil kesepakatan ulama bahwa perintah pada dasarnya menunjukkan kewajiban, dan larangan menunjukkan keharaman, kecuali ada dalil lain yang memalingkannya.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung dua kaidah besar:

Pertama: Perintah Nabi ﷺ

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in An-Nawawiyyah menjelaskan bahwa perintah Nabi ﷺ pada dasarnya menunjukkan wajib. Namun, ada pengecualian ketika Nabi ﷺ sendiri memberikan keringanan atau ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut bersifat sunnah (anjuran), bukan wajib.

Dalam riwayat Muslim, ada tambahan penting: "Maka kerjakanlah semampu kalian." Ini menunjukkan bahwa jika seseorang tidak mampu mengerjakan seluruh perintah, maka ia tetap berkewajiban mengerjakan semampunya. Misalnya, perintah shalat wajib dikerjakan semampunya; jika tidak mampu berdiri, boleh duduk; jika tidak mampu duduk, boleh berbaring.

Kedua: Larangan Nabi ﷺ

Untuk larangan, Nabi ﷺ bersabda dengan tegas: "Maka jauhilah." Tidak ada kata "semampu kalian" untuk larangan. Ini menunjukkan bahwa larangan harus ditinggalkan secara total. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu' Al-Fatawa menjelaskan bahwa meninggalkan larangan adalah kewajiban mutlak, tidak ada keringanan untuk melakukannya sedikit-sedikit.

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Jami' Al-'Ulum wa Al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini adalah salah satu dari hadits-hadits yang menjadi poros Islam. Beliau menukil perkataan sebagian ulama bahwa hadits ini mencakup seluruh syariat.

Perbedaan Pendapat Ulama:

Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah perintah Nabi ﷺ selalu menunjukkan kewajiban. Namun, pendapat yang lebih kuat—dan dipilih oleh jumhur ulama seperti Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad—adalah bahwa perintah pada dasarnya menunjukkan wajib, dan larangan pada dasarnya menunjukkan haram. Ini adalah kaidah ushul fiqih yang disepakati.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang banyak hal hingga Nabi ﷺ bersabda: "Bertanyalah kalian, tetapi jangan terlalu banyak." Para ulama menceritakan bahwa sikap berlebihan dalam bertanya dan mempersulit diri adalah sebab kebinasaan umat terdahulu.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya (no. 7289) dari Abu Hurairah, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ فَرَضَ فَرَائِضَ فَلَا تُضَيِّعُوهَا، وَحَدَّ حُدُودًا فَلَا تَعْتَدُوهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلَا تَنْتَهِكُوهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلَا تَبْحَثُوا عَنْهَا»

Artinya: "Sesungguhnya Allah mewajibkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian menyia-nyiakannya. Dia menetapkan batas-batas, maka janganlah kalian melampauinya. Dia mengharamkan beberapa hal, maka janganlah kalian melanggarnya. Dan Dia diam tentang beberapa hal sebagai rahmat bagi kalian—bukan karena lupa—maka janganlah kalian membahasnya (bertanya-tanya secara berlebihan)." (HR. Al-Bazzar dan Ad-Daraquthni, dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Hikmahnya: Agama ini mudah. Kita cukup mengambil perintah dan menjauhi larangan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh, tanpa mempersulit diri dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak perlu.

Kesimpulan Praktis

  1. Kerjakan perintah Nabi ﷺ semampu kita, karena perintah beliau adalah kebaikan dan kemaslahatan bagi kita.
  2. Tinggalkan semua larangan Nabi ﷺ secara total, karena larangan beliau adalah untuk melindungi kita dari keburukan.
  3. Jangan mempersulit diri dengan bertanya tentang hal-hal yang tidak diwajibkan atau tidak dijelaskan secara detail.
  4. Jadikan hadits ini sebagai pedoman hidup: setiap ada perintah, kita semangat mengerjakan; setiap ada larangan, kita segera menjauh.
  5. Pelajari sunnah dengan benar melalui ulama yang memahami dalil dan konteksnya, agar tidak salah dalam memahami perintah dan larangan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?