Undangan, apakah itu termasuk izin?
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حَبِيبٍ وَهِشَامٍ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ الرَّجُلِ إِلَى الرَّجُلِ إِذْنُهُ
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Habib dan Hisyam dari Muhammad dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Utusan seseorang kepada orang lain adalah bentuk izinnya."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)