Budak tidak boleh mengatakan "Rabbi dan Rabbati (yang memilikiku)"
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ بْنِ مَيْسَرَةَ حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُولُوا لِلْمُنَافِقِ سَيِّدٌ فَإِنَّهُ إِنْ يَكُ سَيِّدًا فَقَدْ أَسْخَطْتُمْ رَبَّكُمْ عَزَّ وَجَلَّ
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar bin Maisarah berkata, telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Hisyam ia berkata; telah menceritakan kepadaku Bapakku dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah dari Bapaknya ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jangan menyebut tuan untuk seorang munafik, sebab jika ia jadi tuan, berarti kalian telah membuat Rabb kalian 'azza wajalla murka."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)