Menggabung dua jenis makanan
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ النَّمَرِيُّ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ
Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar An Namari telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Ayahnya dari Abdullah bin Ja'far bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah makan mentimun dengan ruthab (kurma segar)."
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)