Bab Tentang Sumpah yang Dikatakan dengan Sengaja
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana musa ibnu ismaila, haddatsana hammadun, akhbarana athau ibnu assaibi, an abi yahya, ani abni abbasin, : anna rajulayni, akhtashama ila annabiyyi fasaala annabiyyu atthaliba albayyinaha, falam takun lahu bayyinahun fastahlafa almathluba fahalafa biallahi adzi la ilaha ila huwa, faqala rasulu allahi : " bala qad faalta, walakin qad ghufira laka biikhlashi qawli la ilaha ila allahu ". qala abu dawuda : yuradu min hadza alhaditsi annahu lam yamurhu bialkaffarahi.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas: Dua orang laki-laki membawa perselisihan mereka kepada Nabi ﷺ. Nabi ﷺ meminta penggugat untuk menghadirkan bukti, tetapi ia tidak memiliki bukti. Maka ia meminta tergugat untuk bersumpah. Ia bersumpah demi Allah 'Tidak ada Tuhan selain Dia.' Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda: 'Ya, kamu telah melakukannya, tetapi kamu telah diampuni karena ketulusan pernyataan: 'Tidak ada Tuhan selain Allah.' Abu Dawud berkata: Hadis ini berarti bahwa ia tidak memerintahkannya untuk melakukan kafarat.