Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan Abu Dawud No. 2998 - Kitab Jual beli

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Adanya hak pilih antara penjual dan pembeli

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ جَمِيلِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ أَبِي الْوَضِيءِ قَالَ غَزَوْنَا غَزْوَةً لَنَا فَنَزَلْنَا مَنْزِلًا فَبَاعَ صَاحِبٌ لَنَا فَرَسًا بِغُلَامٍ ثُمَّ أَقَامَا بَقِيَّةَ يَوْمِهِمَا وَلَيْلَتِهِمَا فَلَمَّا أَصْبَحَا مِنْ الْغَدِ حَضَرَ الرَّحِيلُ فَقَامَ إِلَى فَرَسِهِ يُسْرِجُهُ فَنَدِمَ فَأَتَى الرَّجُلَ وَأَخَذَهُ بِالْبَيْعِ فَأَبَى الرَّجُلُ أَنْ يَدْفَعَهُ إِلَيْهِ فَقَالَ بَيْنِي وَبَيْنَكَ أَبُو بَرْزَةَ صَاحِبُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيَا أَبَا بَرْزَةَ فِي نَاحِيَةِ الْعَسْكَرِ فَقَالَا لَهُ هَذِهِ الْقِصَّةَ فَقَالَ أَتَرْضَيَانِ أَنْ أَقْضِيَ بَيْنَكُمَا بِقَضَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا قَالَ هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَ جَمِيلٌ أَنَّهُ قَالَ مَا أَرَاكُمَا افْتَرَقْتُمَا

Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Hammad dari Jamil bin Murrah, dari Abu Al Wadhi`, ia berkata; kami melakukan peperangan kami, kemudian kami singgah di suatu tempat. Kemudian seorang sahabat kami menjual kuda dengan seorang budak. Kemudian mereka berdua tinggal pada sisa hari dan malam mereka berdua. Kemudian pada keesokan hari pasukan datang, kemudian pergi kepada kudanya untuk memberinya pelana. Maka ia merasa menyesal, lalu ia datang kepada laki-laki pemilik budak tersebut dan ingin membeli kuda tersebut. Lalu laki-laki pemilik budak tersebut menolak untuk menyerahkannya kepadanya. Lalu ia berkata; antaraku dan dirimu terdapat Abu Barzah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. kemudian mereka berdua datang kepada Abu Barzah di pinggir pasukan. Kemudian mereka berdua menceritakan kisah ini kepadanya. Lalu ia berkata; apakah kalian berdua rela aku putuskan diantara kalian berdua dengan keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dua orang yang saling berjual beli memiliki hak memilih selama belum berpisah." Hisyam bin Hassan berkata; telah menceritakan kepada kami Jamil bahwa ia berkata; aku melihat kalian berdua tidak berpisah.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.