Orang yang ihram melakukan bekam
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَطَاءٍ وَطَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ
Telah menceritakan kepada Kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada Kami Sufyan dari 'Amr bin Dinar dari 'Atha` dan Thawus dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan berihram.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)