Bisnis saat haji
حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي زِيَادٍ عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ { لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَبْتَغُوا فَضْلًا مِنْ رَبِّكُمْ } قَالَ كَانُوا لَا يَتَّجِرُونَ بِمِنًى فَأُمِرُوا بِالتِّجَارَةِ إِذَا أَفَاضُوا مِنْ عَرَفَاتٍ
Telah menceritakan kepada Kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada Kami Jarir dari Yazid bin Abu Ziyad dari Mujahid dari Abdullah bin Abbas, ia membaca ayat "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu." Ia berkata; dahulu mereka tidak mengadakan perdagangan di Mina, setelah ayat ini turun mereka diperintahkan untuk mengadakan perdagangan setelah mereka selesai dari arafat.
☝️ Salin kutipan hadits diatas“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)