Nabi ﷺ melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.
Nabi ﷺ melarang mengambil harga anjing, penghasilan dukun, dan uang yang diperoleh dari pelacuran.
Nabi ﷺ melaknat wanita yang melakukan tato dan yang ditato, serta yang memakan (mengambil) riba dan yang memberikannya. Dan beliau melarang mengambil harga anjing, dan uang yang diperoleh dari pelacuran, serta melaknat p
Nabi ﷺ melarang mengambil penghasilan dari budak perempuan melalui pelacuran.