Bab Jual Beli dan Hibah Wala'
Rasulullah ﷺ melarang menjual atau mendonasikan Wala' seorang budak yang dibebaskan.
2 hadits
Rasulullah ﷺ melarang menjual atau mendonasikan Wala' seorang budak yang dibebaskan.
Bebaskan dia, karena Wala' itu untuk orang yang membayar harganya.
Tidak ada hadits yang cocok.