Nabi ﷺ melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Nabi ﷺ melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Tidaklah seorang pezina berzina pada saat ia berzina dan ia beriman, dan tidaklah seorang peminum minuman keras meminum pada saat ia meminumnya dan ia beriman, dan tidaklah seorang pencuri mencuri pada saat ia mencuri da