Rasulullah ﷺ datang ke Madinah dan mereka melakukan transaksi dengan cara meminjam kurma untuk dua atau tiga tahun. Beliau bersabda: 'Siapa yang meminjam sesuatu, maka hendaklah dengan ukuran yang diketahui dan berat yan
Bab Salam dalam Ukuran yang Diketahui
Beliau memberitahu kepada orang-orang (tentang pembayaran uang di muka) bahwa mereka harus membayarnya untuk ukuran yang diketahui dan berat yang diketahui serta periode yang diketahui.
Pada masa Rasulullah, Abu Bakr, dan Umar, kami biasa membayar di muka harga gandum, barley, kismis, dan kurma untuk dikirimkan kemudian.
Diriwayatkan Shu'bah: Muhammad atau Abdullah bin Abu Al-Mujalid berkata, "Abdullah bin Shaddad dan Abu Burda berbeda pendapat mengenai As-Salam, maka mereka mengirimku kepada Ibn Abi Aufa dan aku bertanya kepadanya. Dia