Bab Larangan Penjual Kota Menjual Barang Pedagang Desa

2 hadits

No. 2160 Shahih

Bab Tidak Boleh Menjual Barang Orang Lain

Seorang pembeli tidak boleh mendesak penjual untuk mengembalikan pembelian agar dia bisa membelinya sendiri, dan janganlah kalian melakukan Najsh; dan seorang penduduk kota tidak boleh menjual barang milik penduduk desa.