Bab Jika Salah Satu Dari Keduanya Memberi Pilihan Setelah Jual Beli, Maka Jual Beli Itu Menjadi Wajib
Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika dua orang laki-laki berjual beli, maka masing-masing dari mereka memiliki pilihan, selama mereka belum berpisah, dan keduanya dalam keadaan bersama, atau salah satu dari mereka memberi piliha