Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi me
Penjual dan pembeli memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka belum berpisah, dan jika mereka berkata jujur dan menjelaskan cacat barang, maka mereka akan diberkahi dalam transaksi me
Kedua penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengonfirmasi transaksi kecuali jika mereka berpisah, atau jual beli bersifat opsional.