No. 2107 Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi sebelum mereka berpisah satu sama lain atau jika penjualannya bersifat pilihan.
No. 2108 Pembeli dan penjual memiliki pilihan untuk membatalkan atau mengkonfirmasi transaksi selama mereka tidak berpisah.