Rasulullah ﷺ melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Rasulullah ﷺ melarang mengambil harga anjing, uang yang diperoleh dari prostitusi, dan penghasilan dari dukun.
Rasulullah ﷺ melarang mengambil uang untuk darah, harga anjing, dan penghasilan dari budak perempuan melalui prostitusi; beliau melaknat wanita yang bertato dan wanita yang ditato, pemakan riba, dan pembuat gambar.