Dari Ibn Umar: Nabi ﷺ memperbolehkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk menginap di Mekkah pada malam-malam Mina.
Dari Ibn Umar: Nabi ﷺ memperbolehkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk menginap di Mekkah pada malam-malam Mina.
Bahwa Nabi ﷺ mengizinkan orang-orang yang menyediakan air untuk para jemaah haji untuk tinggal di Mekkah selama malam-malam Mina.
Dari Ibn Umar: Al-Abbas meminta izin kepada Nabi ﷺ untuk tinggal di Mekah selama malam-malam Mina untuk memberikan air kepada orang-orang, maka Nabi ﷺ mengizinkannya.