Bab Dalam Rikaz, Khumus

1 hadits

No. 1499 Shahih

Bab Dalam Rikaz, Khumus

Tidak ada kompensasi bagi seseorang yang terbunuh atau terluka oleh hewan atau jatuh ke dalam sumur, atau karena bekerja di tambang; tetapi khumus adalah wajib atas rikaz.