Salah satu anak Um 'Atiyyah meninggal, dan ketika hari ketiga ia meminta minyak wangi kuning dan mengoleskannya di tubuhnya, dan berkata, "Kami dilarang untuk berduka lebih dari tiga hari kecuali untuk suami kami."
Bab Iddah Wanita Terhadap Suami yang Bercerai
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka lebih dari tiga hari untuk orang yang meninggal, kecuali suaminya, yang mana ia harus berduka selama empat bulan dan sepuluh hari.
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka lebih dari tiga hari untuk orang yang meninggal, kecuali suaminya, yang mana ia harus berduka selama empat bulan dan sepuluh hari.
Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk berduka atas orang mati lebih dari tiga hari, kecuali suaminya, (yang mana ia harus berduka) selama empat bulan dan sepuluh hari.