Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat malam Nabi ﷺ, yaitu dikerjakan dua rakaat-dua rakaat dan ditutup dengan satu rakaat witir. Hadits ini juga menunjukkan bahwa shalat sunnah rawatib qabliyah Subuh (dua rakaat sebelum Subuh) itu ringan dan cepat bacaannya, tidak diperpanjang, karena waktunya dekat dengan masuknya waktu shalat Subuh.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks hadits yang Anda sampaikan adalah riwayat dari Anas bin Sirin, beliau bertanya kepada Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma tentang dua rakaat sebelum shalat Subuh, apakah boleh diperpanjang bacaannya. Maka Ibnu Umar menjawab bahwa Nabi ﷺ shalat malam dua rakaat-dua rakaat, lalu witir satu rakaat, dan beliau shalat dua rakaat sebelum Subuh dengan cepat (seolah-olah adzan baru saja di telinganya).
Dalil pendukung dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji." (QS. Al-Isra' [17]: 79)
Kaitan dengan ulama:
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya shalat malam dengan cara dua rakaat-dua rakaat, dan witir dengan satu rakaat sebagai penutup. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa pelajaran penting dari hadits ini:
1. Tata cara shalat malam adalah dua rakaat-dua rakaat
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma menjelaskan bahwa kebiasaan Nabi ﷺ dalam shalat malam adalah mengerjakan dua rakaat, salam, kemudian dua rakaat lagi, salam, dan seterusnya. Ini menunjukkan bahwa shalat malam tidak boleh dikerjakan empat rakaat sekaligus dengan satu salam, kecuali jika seseorang berniat shalat tarawih dengan cara empat-empat menurut sebagian ulama, namun yang lebih utama dan sesuai sunnah adalah dua-dua.
Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa shalat malam yang paling utama adalah dua rakaat-dua rakaat berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna.
2. Witir dikerjakan satu rakaat sebagai penutup
Setelah shalat malam dua-dua, Nabi ﷺ menutupnya dengan satu rakaat witir. Ini menunjukkan bahwa witir adalah penutup shalat malam, dan minimal witir adalah satu rakaat. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang witir satu rakaat, kadang tiga rakaat, kadang lima, dan seterusnya, namun yang terakhir dan paling sering adalah witir satu rakaat setelah shalat malam dua-dua.
3. Dua rakaat sebelum Subuh dikerjakan dengan ringan dan cepat
Pertanyaan Anas bin Sirin kepada Ibnu Umar tentang apakah dua rakaat qabliyah Subuh boleh diperpanjang bacaannya, dijawab oleh Ibnu Umar dengan menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakannya dengan cepat, seolah-olah beliau baru saja mendengar adzan. Ini menunjukkan bahwa sunnahnya adalah meringankan dua rakaat qabliyah Subuh, tidak memperpanjang bacaan.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hikmahnya adalah karena waktu Subuh sangat sempit dan dekat dengan masuknya shalat fardhu, sehingga disunnahkan meringankan agar tidak memberatkan dan agar orang yang mengerjakannya bisa segera masuk ke dalam shalat Subuh berjamaah.
4. Kedudukan shalat qabliyah Subuh
Walaupun ringan dan cepat, dua rakaat qabliyah Subuh memiliki keutamaan yang sangat besar. Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi ﷺ bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
"Dua rakaat fajar (qabliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim no. 725)
Oleh karena itu, jangan sampai seseorang meninggalkannya karena menganggapnya ringan, namun juga jangan memperpanjangnya sehingga menyulitkan diri sendiri atau terlambat dari shalat berjamaah.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma sangat menjaga sunnah-sunnah Nabi ﷺ. Beliau tidak pernah meninggalkan dua rakaat qabliyah Subuh, baik dalam keadaan safar maupun hadar. Bahkan disebutkan bahwa beliau sangat bersemangat dalam menjaga shalat malam dan witir.
Anas bin Sirin, yang bertanya dalam hadits ini, adalah seorang tabi'in yang dikenal sangat memperhatikan detail ibadah. Pertanyaannya menunjukkan semangat para tabi'in dalam mempelajari dan mencontoh sunnah Nabi ﷺ secara detail, termasuk dalam hal panjang pendeknya bacaan dalam shalat sunnah.
Hikmah yang bisa diambil: Para salaf sangat teliti dalam bertanya tentang detail ibadah agar bisa mengamalkannya sesuai dengan tuntunan Nabi ﷺ, bukan sesuai keinginan hawa nafsu atau perasaan pribadi.
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam sebaiknya dikerjakan dua rakaat-dua rakaat, lalu ditutup dengan witir satu rakaat.
- Dua rakaat qabliyah Subuh disunnahkan dibaca ringan dan cepat, tidak diperpanjang.
- Jangan meninggalkan dua rakaat qabliyah Subuh karena keutamaannya sangat besar, melebihi dunia dan seisinya.
- Dalam beribadah, kita harus mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara detail, bukan berdasarkan selera atau perasaan pribadi.
- Jika seseorang ingin memperpanjang bacaan dalam shalat sunnah, hendaknya dilakukan pada shalat malam (tahajud), bukan pada qabliyah Subuh.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.