Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah penjelasan langsung dari Nabi ﷺ tentang tata cara shalat malam, yaitu dilakukan dengan dua rakaat-dua rakaat (salam setiap dua rakaat), dan diakhiri dengan satu rakaat witr. Ini adalah bimbingan Nabi ﷺ yang sangat jelas dan menjadi dasar utama bagi umat Islam dalam mengerjakan qiyamul lail, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Teks Arab hadits di atas sudah Anda sertakan dengan lengkap dan berharakat. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Witr, Bab "Apa yang Diriwayatkan tentang Witr", nomor 990. Juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya, Kitab Shalatul Musafirin, nomor 749.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
(QS. Al-Isra' [17]: 79)
Kaitan dengan Ulama:
Hadits ini menjadi landasan utama bagi Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan jumhur ulama dalam menjelaskan tata cara shalat malam. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya salam setiap dua rakaat dalam shalat malam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhis Shalihin juga menegaskan bahwa inilah tata cara shalat malam yang paling utama sesuai petunjuk Nabi ﷺ.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Tata Cara Shalat Malam adalah Dua Rakaat-Dua Rakaat
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "مَثْنَى مَثْنَى" adalah salam setiap dua rakaat. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Bahkan Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Abu Hanifah sepakat bahwa shalat malam dilakukan dengan salam setiap dua rakaat.
Syaikh Al-Albani dalam Sifat Shalat Nabi menegaskan bahwa ini adalah petunjuk Nabi ﷺ yang paling sering dilakukan, dan tidak ada satu pun riwayat shahih yang menunjukkan Nabi ﷺ shalat malam lebih dari dua rakaat tanpa salam, kecuali shalat witr.
2. Witr adalah Penutup Shalat Malam
Sabda Nabi ﷺ: "Jika salah seorang di antara kalian takut akan datangnya subuh, maka shalatlah satu rakaat, itu menjadi witr bagi semua rakaat yang telah kalian lakukan sebelumnya."
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa kalimat "تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى" menunjukkan bahwa witr berfungsi sebagai penggenap dan penutup shalat malam. Ini seperti shalat witr menjadi "ganjil" bagi rakaat-rakaat genap yang telah dikerjakan.
3. Batas Waktu Witr
Para ulama berbeda pendapat tentang batas akhir witr. Imam Asy-Syafi'i berpendapat witr boleh dilakukan hingga sebelum shalat Subuh. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat witr adalah wajib dan waktunya berakhir saat masuk waktu Subuh. Pendapat yang lebih kuat menurut Syaikh Al-Utsaimin adalah witr hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) dan waktunya berakhir ketika masuk waktu Subuh.
4. Bolehnya Witr Satu Rakaat Saja
Hadits ini juga menunjukkan bahwa witr boleh dilakukan hanya satu rakaat. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad. Namun, witr dengan tiga rakaat, lima rakaat, atau lebih juga dibolehkan berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, perawi hadits ini, adalah seorang yang sangat tekun dalam shalat malam. Beliau tidak pernah meninggalkan shalat malam dan witr, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, baik di rumah maupun dalam perjalanan.
Suatu ketika, Ibnu Umar ditanya tentang shalat malam, maka beliau menjawab dengan hadits ini sebagaimana yang beliau dengar langsung dari Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat menjaga dan menyampaikan apa yang mereka dengar dari Nabi ﷺ dengan penuh amanah.
Hikmah dari kisah ini adalah pentingnya menjaga shalat malam dan witr, serta semangat para sahabat dalam menyampaikan ilmu kepada umat.
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam dilakukan dua rakaat-dua rakaat dengan salam setiap dua rakaat.
- Witr dilakukan satu rakaat sebagai penutup, dan boleh juga tiga, lima, atau lebih.
- Waktu witr adalah setelah shalat Isya hingga sebelum masuk waktu Subuh.
- Jika khawatir kesiangan karena mengantuk atau lelah, sebaiknya witr dilakukan sebelum tidur.
- Nabi ﷺ menganjurkan agar witr menjadi penutup shalat malam kita.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.