Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini mengajarkan kita tentang urutan ibadah di Hari Raya Idul Adha (Hari Nahr), yaitu shalat Id terlebih dahulu, kemudian khutbah, lalu menyembelih kurban. Jika seseorang menyembelih kurbannya sebelum shalat Id, maka sembelihan tersebut tidak sah sebagai kurban, dan ia wajib mengulanginya dengan menyembelih hewan lain. Ini menunjukkan pentingnya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ secara berurutan dalam beribadah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Idul Adha, Bab "Pembicaraan Imam dan Jamaah dalam Khutbah Id, dan Jika Imam Ditanya Sesuatu Saat Khutbah", nomor 985, dari sahabat Jundab bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu 'anhu.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah." (QS. Al-Kautsar [108]: 2)
Ayat ini menunjukkan perintah shalat dan menyembelih kurban, dan para ulama menjelaskan bahwa urutan yang dicontohkan Nabi ﷺ adalah shalat terlebih dahulu, baru kemudian menyembelih.
Penjelasan Ulama:
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan wajibnya mengulang kurban bagi yang menyembelih sebelum shalat Id, karena Nabi ﷺ memerintahkannya secara tegas.
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim juga menjelaskan bahwa sembelihan sebelum shalat Id tidak dianggap sebagai kurban, melainkan hanya sembelihan daging biasa.
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:
1. Urutan Ibadah di Hari Idul Adha
Nabi ﷺ bersabda dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu:
"Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menghadap kiblat kami, maka janganlah ia menyembelih sampai selesai shalat." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Ini menunjukkan bahwa urutan yang benar adalah:
- Shalat Idul Adha
- Khutbah
- Menyembelih kurban
2. Hukum Menyembelih Sebelum Shalat Id
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukumnya:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa menyembelih sebelum shalat Id tidak sah sebagai kurban, dan wajib mengulanginya. Ini berdasarkan perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini.
- Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa menyembelih sebelum shalat Id makruh (tidak disukai) tetapi tetap sah, dan tidak wajib mengulang. Namun pendapat ini lebih lemah karena bertentangan dengan perintah tegas Nabi ﷺ.
- Imam Malik memiliki riwayat yang berbeda-beda, namun pendapat yang masyhur dalam madzhabnya adalah tidak sahnya kurban sebelum shalat Id.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur ulama (mayoritas), yaitu tidak sah dan wajib mengulang, karena perintah Nabi ﷺ dalam hadits ini bersifat tegas dan tidak ada indikasi yang memalingkannya dari hukum wajib.
3. Hikmah Urutan Ini
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa hikmah dari urutan ini adalah agar kaum muslimin bersatu dalam ibadah, mengikuti sunnah Nabi ﷺ secara sempurna, dan tidak tergesa-gesa dalam beribadah. Shalat Id adalah ibadah yang bersifat jama'i (berjamaah), sedangkan kurban adalah ibadah yang bersifat individual, sehingga didahulukan yang bersifat jama'i agar semangat kebersamaan tetap terjaga.
4. Menyebut Nama Allah Saat Menyembelih
Nabi ﷺ bersabda: "Dan siapa yang belum menyembelih, hendaklah menyembelih dengan menyebut nama Allah." Ini menunjukkan bahwa membaca basmalah (بِسْمِ اللهِ) saat menyembelih adalah syarat atau setidaknya bagian dari kesempurnaan penyembelihan menurut mayoritas ulama.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa menyebut nama Allah saat menyembelih adalah bentuk pengagungan terhadap syariat Allah dan membedakan sembelihan kaum muslimin dari sembelihan orang-orang musyrik yang menyebut nama selain Allah.
Story Telling
Diriwayatkan dari sahabat Al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
"Pada hari Idul Adha, Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada kami setelah shalat. Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami dan menghadap kiblat kami, maka janganlah ia menyembelih sampai selesai shalat.' Lalu pamannya, Abu Burdah bin Niyar, berdiri dan berkata: 'Wahai Rasulullah, aku telah menyembelih kurbanku sebelum shalat.' Maka Nabi ﷺ bersabda: 'Itu hanyalah daging biasa yang kamu segerakan untuk keluargamu.' Abu Burdah berkata: 'Sesungguhnya aku memiliki seekor kambing yang lebih baik dari dua kambing, apakah ia mencukupi bagiku?' Nabi ﷺ bersabda: 'Ya, dan ia adalah sebaik-baik kurban bagimu, namun tidak akan mencukupi bagi siapa pun setelahmu.'" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hikmah dari kisah ini:
- Nabi ﷺ tidak marah kepada pamannya yang keliru, tetapi dengan lembut menjelaskan bahwa sembelihan itu bukan kurban, melainkan hanya daging untuk keluarga.
- Nabi ﷺ tetap memberikan solusi dan tidak mempermalukan pelakunya.
- Ini menunjukkan bahwa ilmu itu harus disampaikan dengan lemah lembut, sebagaimana akhlak Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Urutkan ibadah Idul Adha sesuai sunnah: shalat Id, mendengarkan khutbah, kemudian menyembelih kurban.
- Jika terlanjur menyembelih sebelum shalat Id, maka sembelihan tersebut tidak sah sebagai kurban dan wajib mengulang dengan hewan lain.
- Wajib menyebut nama Allah (bismillah) saat menyembelih kurban.
- Jangan tergesa-gesa dalam beribadah; ikuti tuntunan Nabi ﷺ secara berurutan.
- Sampaikan ilmu dengan lemah lembut, sebagaimana Nabi ﷺ menasihati para sahabatnya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.