Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa pada saat menuju Arafah (hari Arafah, 9 Dzulhijjah), para sahabat mengerjakan talbiyah dan takbir secara bersamaan dalam satu rombongan, dan Nabi ﷺ tidak melarang salah satunya. Artinya, keduanya sama-sama disyariatkan pada waktu itu, dan perbedaan amalan di antara jamaah tidak perlu diingkari selama masih dalam sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 970), dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه, melalui jalur Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi.
Teks hadits (berharakat):
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، قَالَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي بَكْرٍ الثَّقَفِيُّ، قَالَ سَأَلْتُ أَنَسًا وَنَحْنُ غَادِيَانِ مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَاتٍ عَنِ التَّلْبِيَةِ كَيْفَ كُنْتُمْ تَصْنَعُونَ مَعَ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ كَانَ يُلَبِّي الْمُلَبِّي لَا يُنْكَرُ عَلَيْهِ، وَيُكَبِّرُ الْمُكَبِّرُ فَلَا يُنْكَرُ عَلَيْهِ.
Terjemahan ringkas: "Kami bertanya kepada Anas tentang talbiyah ketika kami berangkat dari Mina menuju Arafah: bagaimana kalian melakukannya bersama Nabi ﷺ? Ia menjawab: Orang yang bertalbiyah tetap bertalbiyah dan tidak diingkari, dan orang yang bertakbir tetap bertakbir dan tidak diingkari."
Ayat yang berkaitan dengan talbiyah dan syiar haji:
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
QS. Al-Hajj [22]: 27
"Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
Juga firman Allah:
وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ
QS. Al-Baqarah [2]: 203
"Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah pada hari-hari yang telah ditentukan."
Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa "hari-hari yang ditentukan" (أيام معلومات) adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah menurut jumhur, dan "hari-hari yang berbilang" (أيام معدودات) adalah hari-hari tasyriq. Ini menjadi landasan dzikir dan takbir pada musim haji.
Penjelasan Rinci
Hadits ini terjadi pada konteks berangkat dari Mina menuju Arafah pada pagi hari Arafah (9 Dzulhijjah). Para sahabat saat itu berada dalam keadaan ihram, dan sebagian mengangkat suara dengan talbiyah (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ...), sementara sebagian lain mengangkat suara dengan takbir. Anas bin Malik رضي الله عنه menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak mengingkari keduanya.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (ketika membahas hadits serupa) menjelaskan bahwa ini menunjukkan kedua amalan tersebut disyariatkan pada waktu itu, dan bahwa talbiyah tidak menghalangi takbir, serta takbir tidak membatalkan talbiyah. Beliau juga menyebut bahwa ini adalah pendapat jumhur ulama.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarh hadits ini) menerangkan beberapa faedah:
- Talbiyah tetap berlanjut hingga hari Arafah bagi orang yang berihram, dan tidak berhenti begitu masuk tanggal 8 atau 9, kecuali menurut sebagian riwayat yang menyebut berhenti ketika mulai thawaf ifadhah.
- Takbir juga disyariatkan pada waktu tersebut, sehingga jamaah haji bisa menggabungkan keduanya atau masing-masing mengerjakan salah satunya.
- Tidak boleh mengingkari amalan sunnah yang dilakukan orang lain selama memiliki dasar, karena Nabi ﷺ mendiamkan (iqrar) keduanya.
Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa takbir pada hari-hari haji, terutama hari Arafah dan hari-hari Mina (tasyriq), adalah amalan yang sangat dianjurkan, dan para salaf seperti Al-Hasan Al-Bashri, Muhammad bin Sirin, dan Qatadah dikenal mengeraskan takbir pada hari-hari tersebut.
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa dzikir pada hari-hari yang ditentukan mencakup takbir, tahmid, tahlil, dan talbiyah bagi orang yang berhaji — semuanya adalah syiar yang Allah perintahkan untuk dihidupkan.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian (seperti yang dinukil dari Atha' bin Abi Rabah dan Tawus) berpendapat talbiyah berhenti ketika masuk Arafah atau ketika mulai thawaf, sementara Anas dalam hadits ini menunjukkan talbiyah masih berlangsung saat menuju Arafah. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat yang menyatakan talbiyah berlangsung hingga thawaf ifadhah (bagi yang berhaji), berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih, dan takbir tetap disyariatkan sepanjang hari-hari tersebut.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Anas bin Malik رضي الله عنه — pelayan Nabi ﷺ yang paling lama menyertai beliau — ditanya oleh seorang tabi'in, Muhammad bin Abi Bakr Ats-Tsaqafi, tepat ketika mereka sedang berangkat dari Mina menuju Arafah. Pertanyaan itu bukan pertanyaan teoretis, tetapi lahir dari suasana haji yang nyata: di tengah rombongan, ada yang bersuara talbiyah, ada yang bersuara takbir. Anas menjawab dengan tenang: "Keduanya tidak diingkari." Ini menunjukkan kelapangan dada Nabi ﷺ dan para sahabat dalam menerima keberagaman amalan sunnah di tengah jamaah. Hikmahnya: seorang muslim hendaknya fokus pada amalannya sendiri dan tidak sibuk mengingkari amalan sunnah orang lain yang memiliki dasar.
Kesimpulan Praktis
- Pada hari Arafah dan hari-hari Mina, talbiyah dan takbir sama-sama disyariatkan bagi jamaah haji.
- Jangan mengingkari amalan sunnah yang dilakukan jamaah lain selama memiliki dasar dari Nabi ﷺ.
- Hidupkan takbir pada hari-hari Dzulhijjah, terutama hari Arafah dan hari tasyriq, sebagaimana dilakukan para salaf.
- Bagi yang berhaji, talbiyah berlanjut hingga thawaf ifadhah menurut pendapat yang lebih kuat.
- Perbanyak dzikir pada hari-hari yang ditentukan (أيام معلومات) sebagaimana perintah QS. Al-Baqarah [2]: 203.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.