Penjelasan Hadits Shahih Al-Bukhari No. 962
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat Id dikerjakan sebelum khutbah, dan inilah yang dipraktikkan oleh Nabi ﷺ serta para khalifah setelah beliau: Abu Bakr, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum. Jadi urutannya adalah shalat Id terlebih dahulu, baru kemudian khutbah. Ini menjadi dalil utama dalam masalah ini.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits utama (Shahih Al-Bukhari no. 962):
حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، قَالَ أَخْبَرَنِي الْحَسَنُ بْنُ مُسْلِمٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ ـ رضى الله عنهم ـ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّونَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 'Aku menyaksikan shalat Id bersama Rasulullah ﷺ, Abu Bakr, Umar, dan Utsman radhiyallahu 'anhum, dan semuanya melaksanakan shalat sebelum khutbah.'"
Ayat terkait kewajiban mendirikan shalat:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
QS. An-Nur [24]: 56
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada Rasul, supaya kamu diberi rahmat."
Kaitan ulama: Imam Al-Bukhari memasukkan hadits ini dalam Kitab al-'Idain, Bab "Khutbah Setelah Id". Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil tegas bahwa sunnahnya shalat didahulukan atas khutbah, berbeda dengan shalat Jumat. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan hal yang sama.
Penjelasan Rinci
1. Makna hadits secara umum
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma — seorang sahabat muda yang cerdas dan banyak meriwayatkan hadits — menyaksikan langsung shalat Id di zaman Nabi ﷺ dan tiga khalifah setelahnya. Beliau menyimpulkan satu kesimpulan penting: semuanya shalat dulu, baru khutbah. Ini menunjukkan kesepakatan praktik (ijma' sukuti) para khalifah yang empat dalam masalah urutan ini.
2. Bagaimana ulama memahami hadits ini
- Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) dalam Fathul Bari menjelaskan: hadits ini adalah dalil bahwa khutbah Id hukumnya setelah shalat, dan ini berbeda dengan Jumat. Beliau juga menyebut bahwa khutbah Id tidak wajib disimak seperti khutbah Jumat, karena Nabi ﷺ memberi keringanan bagi yang ingin pulang setelah shalat (sebagaimana hadits lain).
- Imam an-Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan: sunnahnya shalat Id dikerjakan sebelum khutbah, dan ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama dari kalangan Syafi'i, Maliki, Hanafi, dan Hanbali.
- Ibnul Qayyim al-Jawziyyah (w. 751 H) dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa sunnah Nabi ﷺ dalam shalat Id adalah: keluar ke tanah lapang, shalat dua rakaat, lalu berkhutbah. Beliau menegaskan tidak ada riwayat shahih yang menunjukkan Nabi ﷺ berkhutbah sebelum shalat Id.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitab-kitabnya menegaskan bahwa mengikuti urutan Nabi ﷺ adalah yang paling utama, dan menyelisihi urutan ini termasuk menyelisihi sunnah yang jelas.
3. Perbedaan dengan shalat Jumat
Dalam shalat Jumat, khutbah sebelum shalat. Dalam shalat Id, khutbah setelah shalat. Ini menunjukkan bahwa syariat memiliki hikmah tersendiri dalam setiap ibadah, dan kita wajib mengikuti tata cara yang diajarkan Nabi ﷺ tanpa menambah atau mengurangi.
4. Hukum khutbah Id
Menurut jumhur ulama dari daftar yang disebutkan (Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah), khutbah Id adalah sunnah, bukan wajib. Dalilnya: Nabi ﷺ memerintahkan yang tidak shalat Id untuk mendengarkan khutbah (dalam hadits lain), namun tidak ada ancaman dosa bagi yang meninggalkannya. Berbeda dengan khutbah Jumat yang wajib.
Story Telling
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma adalah sepupu Nabi ﷺ, putra dari Abbas bin Abdul Muththalib. Ketika Nabi ﷺ wafat, Ibnu Abbas masih muda, namun beliau sangat tekun menuntut ilmu. Beliau pernah berkata tentang dirinya: "Aku tidak pernah meninggalkan satu majelis pun yang aku dengar ada ilmu di dalamnya."
Suatu ketika, Ibnu Abbas menyaksikan shalat Id bersama Nabi ﷺ, lalu bersama Abu Bakr, Umar, dan Utsman. Beliau memperhatikan dengan cermat urutan shalat dan khutbah. Dari pengamatan langsung inilah beliau menyimpulkan: "Semuanya shalat sebelum khutbah." Ini menunjukkan semangat sahabat dalam menjaga sunnah Nabi ﷺ secara detail, bahkan dalam hal urutan ibadah.
Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata: "Barangsiapa yang menyelisihi urutan shalat Id yang diajarkan Nabi ﷺ, maka ia telah menyelisihi sunnah yang jelas." (makna umum dari Musnad Ahmad dan penjelasan ulama Hanabilah).
Kesimpulan Praktis
- Shalat Id dikerjakan sebelum khutbah — ini adalah sunnah Nabi ﷺ dan para khalifah setelahnya.
- Jangan mendahulukan khutbah sebelum shalat Id, karena itu menyelisihi tata cara yang diajarkan.
- Khutbah Id hukumnya sunnah, tidak wajib seperti khutbah Jumat. Namun mendengarkannya adalah kebaikan.
- Ikuti urutan yang shahih: takbir, shalat dua rakaat, lalu khutbah.
- Jangan menambah atau mengurangi dari tata cara yang telah diajarkan Nabi ﷺ, karena ibadah itu bersifat tauqifiyyah (terikat pada dalil).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.