Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara shalat Id: Nabi ﷺ keluar pada Hari Idul Fitri, lalu mendahulukan shalat sebelum khutbah, dan tidak ada adzan maupun iqamah untuk shalat Id. Setelah shalat dan khutbah, Nabi ﷺ mendatangi kaum wanita untuk memberi nasihat dan menerima sedekah mereka. Ini menunjukkan perhatian beliau kepada semua jamaah, termasuk wanita.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin 'Abdullah dan Ibnu 'Abbas (keduanya sahabat Nabi ﷺ), melalui jalur 'Atha' bin Abi Rabah (seorang Tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan), dan dicatat oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Hari Raya, no. 959.
Hadits ini secara makna didukung oleh ayat tentang perintah mendirikan shalat dan mengingat Allah, serta oleh hadits-hadits lain yang shahih tentang shalat Id. Di antaranya makna firman Allah:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
QS. Al-Kautsar [108]: 2
"Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah."
Ayat ini secara umum memerintahkan shalat dan ibadah kepada Allah; para ulama seperti Ibnu Katsir dan As-Sa'di menjelaskan bahwa ayat ini mencakup perintah menunaikan shalat dengan ikhlas kepada Allah. Adapun tata cara shalat Id yang rinci diambil dari sunnah Nabi ﷺ sebagaimana dalam hadits ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Shalat sebelum khutbah pada Hari Id.
Jabir bin 'Abdullah berkata bahwa Nabi ﷺ keluar pada Hari Idul Fitri dan memulai dengan shalat sebelum khutbah. Ini adalah sunnah yang tetap. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama sepakat shalat Id didahulukan sebelum khutbah, berbeda dengan shalat Jumat yang khutbahnya didahulukan. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' juga menegaskan hal ini sebagai sunnah yang masyhur.
2. Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id.
Ibnu 'Abbas dan Jabir bin 'Abdullah menyatakan bahwa pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha tidak dikumandangkan adzan. Ibnu Hajar menjelaskan bahwa shalat Id tidak disertai adzan maupun iqamah, karena keduanya hanya khusus untuk shalat lima waktu. Ini menunjukkan shalat Id adalah ibadah tersendiri dengan tata cara tersendiri.
3. Perhatian Nabi ﷺ kepada kaum wanita.
Setelah selesai shalat dan khutbah, Nabi ﷺ mendatangi kaum wanita, mengingatkan mereka, dan menerima sedekah mereka. Beliau bersandar pada tangan Bilal, dan Bilal membentangkan kain untuk menampung sedekah. Ini menunjukkan bahwa wanita juga mendapat bagian nasihat agama, dan sedekah mereka diterima. Ibnu Hajar menyebutkan bahwa ini menjadi dalil disunnahkannya memberi nasihat khusus kepada wanita setelah khutbah Id, dan bahwa hal itu merupakan kewajiban bagi imam untuk memperhatikan seluruh jamaah.
4. Perkataan 'Atha' bin Abi Rabah.
Ketika ditanya apakah imam wajib mendatangi wanita setelah selesai (khutbah), 'Atha' menjawab: "Sesungguhnya itu adalah hak (kewajiban) atas mereka, dan mengapa mereka tidak melakukannya?" Ini menunjukkan pemahaman 'Atha' bahwa memberi nasihat kepada wanita adalah bagian dari tanggung jawab imam. 'Atha' bin Abi Rabah adalah seorang Tabi'in yang masyhur dalam ilmu fiqih dan hadits, dan pendapatnya di sini sejalan dengan praktek Nabi ﷺ.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama membahas apakah mendatangi wanita setelah khutbah Id hukumnya wajib atau sunnah. Namun yang jelas, hadits ini menunjukkan Nabi ﷺ melakukannya, dan 'Atha' menegaskan pentingnya hal itu. Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), bukan wajib, karena tidak ada dalil yang tegas mewajibkan. Pendapat yang paling kuat adalah sunnah, mengikuti praktek Nabi ﷺ tanpa memberatkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada suatu Hari Idul Fitri, Nabi ﷺ keluar menuju tempat shalat. Beliau memimpin shalat Id tanpa adzan dan iqamah, lalu berkhutbah di hadapan kaum muslimin. Setelah selesai, beliau tidak langsung pulang, melainkan mendatangi kaum wanita yang berada di sisi lain. Beliau memberi mereka nasihat dan mengingatkan tentang kebaikan. Bilal membentangkan kainnya, dan para wanita pun menyumbangkan sedekah mereka. Seorang sahabat, Jabir bin 'Abdullah, menyaksikan peristiwa ini dan meriwayatkannya kepada 'Atha' bin Abi Rabah, yang kemudian menyampaikannya kepada generasi berikutnya. Kisah ini menunjukkan betapa Nabi ﷺ sangat peduli kepada seluruh umatnya, tanpa membedakan laki-laki dan perempuan, kaya dan miskin. (Sumber: Shahih Al-Bukhari no. 959, dengan penjelasan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu').
Kesimpulan Praktis
- Shalat Id didahulukan sebelum khutbah, berbeda dengan shalat Jumat.
- Tidak ada adzan dan iqamah untuk shalat Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha.
- Imam disunnahkan mendatangi kaum wanita setelah khutbah untuk memberi nasihat dan mengingatkan mereka, sebagaimana dilakukan Nabi ﷺ.
- Sedekah pada Hari Id dianjurkan, termasuk bagi kaum wanita, dan hendaknya disalurkan melalui panitia atau imam yang dipercaya.
- Mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam tata cara shalat Id, tanpa menambah atau mengurangi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.