Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan beberapa hal penting: pertama, Islam memberikan kelonggaran (rukhsah) pada hari raya untuk hiburan yang mubah (boleh) selama tidak melalaikan kewajiban. Kedua, sikap Nabi ﷺ yang lembut kepada Aisyah radhiyallahu 'anha dengan membiarkannya menonton permainan orang-orang Habasyah (Ethiopia) yang menggunakan tombak dan perisai sebagai bentuk syiar dan latihan fisik. Ketiga, hadits ini juga menjelaskan bahwa mendengarkan nyanyian sederhana yang tidak mengandung kemaksiatan pada hari raya itu dimaafkan, namun bukan berarti musik secara mutlak dihalalkan. Keempat, adab seorang suami kepada istrinya dalam memberikan kebahagiaan di hari raya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-'Idain (Idul Fitri dan Idul Adha), Bab "Senjata dan Perisai pada Hari Id", no. 949, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits yang disebutkan dalam pertanyaan adalah riwayat yang shahih. Adapun dalil dari Al-Qur'an yang relevan dengan semangat hadits ini adalah firman Allah tentang hari raya dan kebahagiaan:
QS. Al-Ma'idah [5]: 2
وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran."
Ayat ini menunjukkan prinsip bahwa segala sesuatu yang dilakukan pada hari raya harus dalam kerangka kebajikan, bukan kemaksiatan. Hiburan yang dibolehkan adalah yang masuk dalam kategori al-birr (kebajikan), seperti permainan fisik yang melatih keberanian.
Hadits terkait lainnya yang memperkuat pembahasan ini adalah hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang hari raya:
"أُمِرْتُ بِيَوْمِ الْأَضْحَى عِيدًا جَعَلَهُ اللَّهُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ"
"Aku diperintahkan dengan hari raya kurban sebagai hari raya yang Allah jadikan untuk umat ini." (HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh para ulama)
Penjelasan Rinci
Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:
1. Tentang Nyanyian Dua Gadis Kecil
Imam Al-Bukhari meriwayatkan bahwa dua gadis kecil (bukan wanita dewasa) sedang bernyanyi dengan lagu Bu'ats — yaitu syair tentang perang antara suku Aus dan Khazraj sebelum Islam. Ini adalah nyanyian yang berisi kisah kepahlawanan, bukan lagu cinta atau lagu yang mengandung kemaksiatan.
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa para ulama menggunakan hadits ini sebagai dalih bahwa nyanyian yang mubah (boleh) adalah yang tidak mengandung unsur haram seperti lagu yang membangkitkan syahwat, mengandung kata-kata kotor, atau diiringi alat musik yang diharamkan. Adapun nyanyian sederhana yang tidak ada unsur tersebut, pada hari raya, dimaafkan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa mendengarkan suara yang indah dan syair yang baik itu tidak haram selama tidak ada alat musik yang diharamkan dan tidak melalaikan kewajiban. Namun beliau juga menegaskan bahwa ini adalah rukhsah (keringanan) khusus pada hari raya, bukan berarti musik secara umum dihalalkan.
2. Sikap Abu Bakar dan Jawaban Nabi ﷺ
Ketika Abu Bakar menegur Aisyah dengan keras, "Alat musik setan di dekat Nabi ﷺ?", Nabi ﷺ menjawab, "Biarkan mereka." Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak marah atas teguran Abu Bakar, tetapi beliau menjelaskan bahwa pada hari raya ada kelonggaran. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa ini adalah bentuk kasih sayang Nabi ﷺ kepada Aisyah dan juga kepada umatnya, bahwa hari raya adalah hari kegembiraan.
3. Tentang Permainan Tombak dan Perisai
Yang lebih utama dalam hadits ini adalah bagian kedua: Nabi ﷺ membiarkan Aisyah menonton orang-orang Habasyah bermain tombak dan perisai di masjid. Nabi ﷺ bahkan bersabda, "Teruskan! Wahai Bani Arfida" — ini adalah dorongan agar mereka terus bermain.
Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ini menunjukkan disyariatkannya permainan yang melatih fisik dan keberanian pada hari raya. Ini adalah bentuk syi'ar Islam yang agung, karena umat Islam diperintahkan untuk kuat dan siap berperang. Permainan tombak dan perisai adalah latihan militer yang bermanfaat.
4. Adab Nabi ﷺ kepada Aisyah
Nabi ﷺ memposisikan Aisyah di belakang beliau, pipinya menempel di pipi beliau, dan beliau bertanya apakah Aisyah sudah puas. Ini menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadap kebahagiaan istrinya. Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Fathul Bari (syarh beliau atas Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa ini adalah contoh adab seorang suami yang baik kepada istrinya, memberikan hak istri untuk bergembira pada hari raya.
5. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Musik
Para ulama dalam daftar rujukan memiliki perbedaan pendapat tentang hukum musik. Namun yang penting dipahami:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan para pengikutnya (seperti Ibn Qayyim dan Ibn Rajab) berpendapat bahwa alat musik yang umumnya digunakan untuk hiburan (seperti seruling, kecapi, dll) adalah haram berdasarkan dalil-dalil yang shahih.
- Imam Asy-Syafi'i dan sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa nyanyian yang tidak mengandung kemaksiatan dan tidak diiringi alat musik yang diharamkan adalah boleh, terutama pada acara-acara seperti hari raya dan pernikahan.
Namun semua ulama sepakat bahwa hadits ini tidak menghalalkan alat musik secara mutlak. Yang dibolehkan hanyalah nyanyian sederhana yang tidak mengandung unsur haram, dan itu pun dalam konteks hari raya.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam Tahrim Alat Ath-Tharb (Pengharaman Alat Musik) menjelaskan bahwa hadits Aisyah ini tidak bisa dijadikan dalil untuk menghalalkan alat musik, karena yang dinyanyikan adalah syair tanpa alat musik, dan itu pun pada hari raya.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari raya, Nabi ﷺ berada di rumah Aisyah radhiyallahu 'anha. Dua gadis kecil sedang bernyanyi dengan syair tentang perang Bu'ats — sebuah kisah heroik antara dua suku Ansar. Nabi ﷺ berbaring dan membalikkan wajahnya, tidak melarang mereka.
Kemudian Abu Bakar masuk dan menegur dengan keras, "Alat musik setan di dekat Nabi ﷺ?" Maka Nabi ﷺ menoleh dan berkata dengan tenang, "Biarkan mereka wahai Abu Bakar. Sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita."
Setelah itu, pada hari yang sama, orang-orang Habasyah (Ethiopia) datang ke masjid dan bermain tombak serta perisai. Aisyah ingin menonton, dan Nabi ﷺ mempersilakannya. Beliau berdiri di depannya, dan Aisyah meletakkan pipinya di pipi Nabi ﷺ. Nabi ﷺ berseru kepada mereka, "Teruskan! Wahai Bani Arfida!" — menyemangati mereka.
Ketika Aisyah merasa cukup, Nabi ﷺ bertanya, "Apakah sudah cukup?" Aisyah menjawab, "Ya." Maka Nabi ﷺ berkata, "Kalau begitu, pergilah."
Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ adalah manusia yang paling sempurna akhlaknya. Beliau tidak hanya mengajarkan ibadah, tetapi juga memberikan kebahagiaan kepada keluarganya. Hari raya adalah hari kegembiraan, dan Islam tidak melarang kebahagiaan yang halal. Namun semua dalam batas syariat.
Kesimpulan Praktis
- Hari raya adalah hari kegembiraan — Islam membolehkan hiburan yang mubah pada hari raya, selama tidak mengandung kemaksiatan.
- Nyanyian sederhana yang tidak mengandung unsur haram — seperti syair kepahlawanan atau nasyid tanpa alat musik yang diharamkan, dimaafkan pada hari raya.
- Permainan fisik yang melatih keberanian — seperti tombak, perisai, panahan, dan olahraga lainnya, adalah sunnah yang dianjurkan pada hari raya.
- Adab suami kepada istri — memberikan kebahagiaan kepada keluarga pada hari raya adalah bagian dari syariat.
- Hindari musik yang diharamkan — jadikan hadits ini sebagai dalih untuk menghalalkan segala musik. Yang dibolehkan hanyalah yang sederhana dan dalam konteks hari raya.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.