Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan saat berdoa—termasuk di dalam khutbah Jumat—pernah dilakukan Nabi ﷺ ketika ada kebutuhan mendesak, seperti memohon hujan. Para ulama Ahlus Sunnah memahami bahwa mengangkat tangan adalah salah satu adab doa yang disyariatkan, dan dalam kondisi tertentu (istisqa'/minta hujan) hal itu dilakukan di depan jamaah. Namun mereka juga menegaskan bahwa tidak setiap khutbah atau doa rutin harus disertai angkat tangan, agar tidak dijadikan kebiasaan yang menyelisihi sunnah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih Al-Bukhari, Kitab Jum'at, Bab Mengangkat Tangan dalam Khutbah (no. 932), dari sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه.
Teks hadits:
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ، عَنْ أَنَسٍ، وَعَنْ يُونُسَ، عَنْ ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: بَيْنَمَا النَّبِيُّ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِذْ قَامَ رَجُلٌ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلَكَ الْكُرَاعُ، وَهَلَكَ الشَّاءُ، فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَسْقِيَنَا. فَمَدَّ يَدَيْهِ وَدَعَا.
Terjemahan: "Dari Anas: Ketika Nabi ﷺ sedang berkhutbah pada hari Jumat, seorang lelaki berdiri dan berkata, 'Wahai Rasulullah, ternak dan domba kami mati, maka doakanlah kepada Allah agar kami diberi hujan.' Maka beliau mengangkat kedua tangannya dan berdoa."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan adab berdoa dan mengangkat tangan sebagai bentuk kerendahan hati:
QS. Al-A'raf [7]: 55
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Terjemahan: "Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya berdoa dengan penuh ketundukan (tadharru') dan kekhusyukan, dan di antara bentuk tadharru' adalah mengangkat tangan sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ dalam hadits ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Bolehnya mengangkat tangan saat berdoa di dalam khutbah ketika ada kebutuhan mendesak.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya mengangkat tangan ketika berdoa di dalam khutbah, khususnya pada doa istisqa' (memohon hujan). Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat: sebagian membolehkan secara mutlak, sebagian membolehkan hanya pada istisqa', dan sebagian memakruhkan secara umum kecuali pada istisqa'. Pendapat yang paling kuat menurut dalil adalah bolehnya mengangkat tangan pada saat istisqa' dan kebutuhan mendesak, karena ada dalil shahih yang tegas, sementara pada doa rutin dalam khutbah tidak disebutkan secara khusus.
Kedua: Anjuran berdoa dengan mengangkat tangan sebagai adab.
Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa mengangkat tangan ketika berdoa adalah sunnah yang disepakati, berdasarkan banyak hadits, di antaranya hadits ini. Beliau menyatakan bahwa mengangkat tangan adalah salah satu sebab dikabulkannya doa.
Ketiga: Kepekaan pemimpin terhadap kebutuhan rakyat.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menekankan bahwa Nabi ﷺ sebagai pemimpin langsung merespons keluhan rakyatnya, bahkan di tengah khutbah. Ini menunjukkan bahwa pemimpin wajib peduli terhadap kondisi umat, dan doa adalah senjata utama seorang mukmin.
Keempat: Tidak setiap khutbah disertai angkat tangan.
Ibn Taymiyyah dalam Majmu' al-Fatawa menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa memiliki tempat-tempat tertentu yang disyariatkan, dan tidak semua doa dalam khutbah harus disertai angkat tangan. Beliau membedakan antara doa istisqa' (yang disyariatkan angkat tangan) dengan doa rutin dalam khutbah (yang tidak selalu disertai angkat tangan). Ini penting agar umat tidak menganggap angkat tangan sebagai syarat sahnya doa dalam khutbah.
Kelima: Doa adalah ibadah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Al-Wabil ash-Shayyib menjelaskan bahwa doa memiliki adab-adab tertentu, dan mengangkat tangan adalah salah satu adab yang paling agung, karena menunjukkan kerendahan hati seorang hamba di hadapan Allah.
Story Telling
Dikisahkan oleh Anas bin Malik رضي الله عنه—sebagaimana dalam hadits ini—bahwa suatu ketika Nabi ﷺ sedang berkhutbah di atas mimbar pada hari Jumat. Tiba-tiba seorang lelaki berdiri dan mengadukan bahwa ternak dan domba mereka mati karena kekeringan. Ia meminta Nabi ﷺ berdoa kepada Allah agar menurunkan hujan.
Nabi ﷺ tidak menunda, tidak marah, dan tidak mengabaikan. Beliau langsung mengangkat kedua tangannya dan berdoa kepada Allah. Anas رضي الله عنه menyaksikan sendiri peristiwa itu, dan dalam riwayat lain disebutkan bahwa hujan pun turun hingga mereka meminta Nabi ﷺ berdoa agar hujan dihentikan karena terlalu banyak.
Ibnu Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa peristiwa ini menunjukkan betapa cepatnya Nabi ﷺ merespons kebutuhan umat, dan betapa doa beliau mustajab. Hikmahnya: seorang pemimpin dan da'i hendaknya peka terhadap kebutuhan umat, dan doa adalah jalan utama untuk memohon pertolongan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Mengangkat tangan saat berdoa adalah sunnah, terutama pada doa istisqa' (memohon hujan) dan kebutuhan mendesak.
- Boleh mengangkat tangan dalam khutbah Jumat ketika ada kebutuhan mendesak seperti istisqa', berdasarkan hadits ini.
- Tidak setiap doa dalam khutbah harus disertai angkat tangan, agar tidak menyelisihi sunnah yang telah dijelaskan para ulama.
- Pemimpin dan da'i hendaknya peka terhadap kebutuhan umat, dan segera berdoa serta berusaha mencarikan solusi.
- Doa adalah ibadah yang memiliki adab, dan mengangkat tangan adalah salah satu adab yang agung.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.