Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Bukhari No. 930 tentang Perintah shalat dua rakaat saat masuk masjid ketika khatib berkhutbah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa jika seseorang masuk masjid pada hari Jumat saat khatib sedang berkhutbah, maka ia tetap diperintahkan untuk mengerjakan shalat sunnah tahiyatul masjid (shalat penghormatan masjid) dua raka'at dengan ringan. Perintah ini datang langsung dari Nabi ﷺ kepada seorang sahabat yang datang terlambat. Ini adalah bentuk kasih sayang dan perhatian Nabi ﷺ agar setiap muslim yang masuk masjid tidak langsung duduk sebelum shalat, meskipun khutbah sedang berlangsung.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari:

Teks hadits yang Anda cantumkan sudah benar dan sesuai dengan lafazh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jumu'ah, Bab "Jika Imam Melihat Seseorang Datang Saat Khutbah, Maka Ia Menyuruhnya Shalat Dua Raka'at" (no. 930). Hadits ini diriwayatkan oleh Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk bersegera menuju shalat Jum'at dan mendengarkan khutbah, namun hadits di atas menjelaskan bahwa kesempurnaan adab masuk masjid tetap dengan shalat tahiyatul masjid, meskipun khutbah sedang berlangsung.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitabnya Fathul Bari Syarh Shahih Al-Bukhari menjelaskan panjang lebar tentang bab ini, bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk masjid saat khatib berkhutbah.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab juga membahas masalah ini dan menyebutkan pendapat para ulama madzhab Syafi'i yang sejalan dengan zhahir hadits.

Penjelasan Rinci

Hadits ini adalah salah satu dalil penting dalam masalah shalat tahiyatul masjid ketika khutbah Jum'at sedang berlangsung. Mari kita pahami beberapa poin penting:

1. Konteks Hadits

Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu menceritakan bahwa ada seorang laki-laki masuk masjid pada hari Jum'at, sementara Nabi ﷺ sedang berkhutbah. Nabi ﷺ bertanya kepadanya: "Apakah kamu sudah shalat?" Orang itu menjawab: "Belum." Maka Nabi ﷺ bersabda: "Bangkitlah dan shalatlah dua raka'at."

2. Hukum Shalat Tahiyatul Masjid Saat Khutbah

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini:

  • Pendapat pertama (mayoritas ulama): Tetap disunnahkan shalat tahiyatul masjid meskipun khutbah sedang berlangsung. Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal, dan mayoritas ulama hadits. Mereka berdalil dengan hadits ini secara zhahir, karena Nabi ﷺ sendiri yang memerintahkan orang tersebut untuk shalat di tengah khutbah beliau.
  • Pendapat kedua: Sebagian ulama berpendapat makruh shalat ketika khatib sedang berkhutbah, karena hal itu dapat melalaikan dari mendengarkan khutbah. Namun pendapat ini terbantah dengan hadits yang sangat jelas ini.

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil yang paling kuat untuk membantah pendapat yang melarang shalat tahiyatul masjid saat khutbah. Beliau menukil perkataan para ulama bahwa perintah Nabi ﷺ ini menunjukkan bolehnya shalat sunnah dua raka'at ringan di tengah khutbah.

3. Pelajaran Penting dari Hadits

  • Adab masuk masjid: Seorang muslim yang masuk masjid disunnahkan untuk shalat dua raka'at sebelum duduk, berdasarkan hadits lain: "Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sampai ia shalat dua raka'at." (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Qatadah)
  • Perhatian Nabi ﷺ kepada umatnya: Nabi ﷺ tidak membiarkan orang tersebut duduk tanpa shalat, meskipun beliau sedang berkhutbah. Ini menunjukkan bahwa mengajarkan kebaikan tidak harus menunggu selesai khutbah.
  • Shalat yang ringan: Orang yang datang terlambat saat khutbah dianjurkan memperingan shalat tahiyatul masjidnya agar tidak terlalu lama dan bisa segera mendengarkan khutbah.

4. Bagaimana Jika Seseorang Datang Saat Khatib Sedang Duduk di Antara Dua Khutbah?

Para ulama berbeda pendapat, namun yang lebih hati-hati adalah tetap mengerjakan shalat tahiyatul masjid secara ringan, karena keumuman perintah Nabi ﷺ. Wallahu a'lam.

Story Telling

Ada kisah menarik tentang Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Suatu ketika beliau ditanya tentang seseorang yang masuk masjid pada hari Jum'at saat khatib sedang berkhutbah. Apakah ia shalat tahiyatul masjid ataukah langsung duduk?

Imam Ahmad menjawab: "Ia shalat dua raka'at, karena ini adalah perintah Nabi ﷺ yang jelas dalam hadits Jabir. Dan tidak ada seorang pun yang lebih mengetahui cara beribadah kepada Allah daripada Nabi ﷺ."

Kisah ini menunjukkan bagaimana para ulama sangat berpegang teguh pada sunnah Nabi ﷺ meskipun ada sebagian orang yang berpendapat lain. Mereka lebih memilih mengikuti perintah Rasulullah ﷺ daripada pendapat manusia, karena keselamatan ada pada mengikuti sunnah.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi yang masuk masjid saat khutbah Jum'at: Tetap kerjakan shalat tahiyatul masjid dua raka'at dengan ringkas, kemudian segera duduk dan mendengarkan khutbah.
  2. Jangan langsung duduk sebelum shalat: Ini adalah adab yang diajarkan Nabi ﷺ secara umum bagi siapa saja yang masuk masjid.
  3. Ringankan shalatnya: Jika khutbah sedang berlangsung, perpendek bacaan dan gerakan shalat tahiyatul masjid agar tidak mengganggu kekhusyukan jama'ah lain dan bisa segera fokus mendengarkan khutbah.
  4. Utamakan mendengarkan khutbah: Setelah shalat tahiyatul masjid, segera duduk dan dengarkan khutbah dengan penuh perhatian, karena mendengarkan khutbah adalah bagian dari ibadah Jum'at.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi