Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang mempersiapkan diri untuk shalat Jumat dengan mandi, bersuci, memakai wangi-wangian, berangkat ke masjid tanpa memisahkan dua orang, shalat sunnah, dan mendengarkan khutbah dengan tenang. Allah menjanjikan ampunan dosa antara Jumat tersebut dengan Jumat berikutnya. Ini menunjukkan betapa agungnya ibadah Jumat jika dilakukan dengan adab dan kesungguhan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Jumat, Bab Tidak Memisahkan Antara Dua Orang pada Hari Jumat, dari Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits lengkap dengan harakat:
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، قَالَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ، عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِيهِ، عَنِ ابْنِ وَدِيعَةَ، عَنْ سَلْمَانَ الْفَارِسِيِّ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ "مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَتَطَهَّرَ بِمَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ، ثُمَّ ادَّهَنَ أَوْ مَسَّ مِنْ طِيبٍ، ثُمَّ رَاحَ فَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ، فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ، ثُمَّ إِذَا خَرَجَ الإِمَامُ أَنْصَتَ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى"
Terjemahan: "Siapa yang mandi pada hari Jumat dan membersihkan diri semampunya, kemudian mengoleskan minyak atau menyemprotkan wangi-wangian, lalu pergi (ke masjid) dan tidak memisahkan antara dua orang, kemudian shalat sesuai dengan yang ditentukan baginya, lalu ketika imam keluar ia mendengarkan, maka diampuni baginya dosa-dosanya antara Jumat ini dan Jumat yang lainnya."
Dalil Al-Qur'an yang mendukung keutamaan hari Jumat dan ampunan:
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memerintahkan untuk bersegera menuju masjid dan meninggalkan kesibukan duniawi ketika khutbah Jumat telah dimulai. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Al-Minhaj menjelaskan adab-adab Jumat yang disebutkan dalam hadits ini, termasuk larangan memisahkan dua orang dan kewajiban mendengarkan khutbah. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari memberikan penjelasan rinci tentang bab ini, termasuk hukum memisahkan dua orang di masjid.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung beberapa amalan yang memiliki keutamaan besar pada hari Jumat:
- Mandi pada hari Jumat: Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mandi Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan sebagian ulama menyebutkan hukumnya wajib bagi yang memiliki bau badan atau keringat. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa mandi ini disyariatkan untuk membersihkan diri dan menghilangkan bau yang tidak sedap.
- Bersuci semampunya: Ini mencakup memotong kuku, mencukur rambut, bersiwak, dan membersihkan anggota badan. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if Al-Ma'arif menjelaskan bahwa kebersihan lahiriah membantu kekhusyukan batiniah.
- Memakai minyak atau wangi-wangian: Ini adalah adab menghadiri majelis ilmu dan ibadah. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa ini termasuk sunnah yang dianjurkan untuk menghormati masjid dan jamaah lainnya.
- Berangkat ke masjid tanpa memisahkan dua orang: Ibnu Hajar menjelaskan bahwa larangan ini berlaku ketika dua orang sedang duduk berdampingan, dan seseorang memisahkan mereka untuk mendapatkan tempat. Ini termasuk adab menjaga persaudaraan dan tidak menyakiti orang lain. Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Asy-Syafi'i menyebutkan bahwa hukumnya makruh memisahkan dua orang tanpa izin mereka.
- Shalat sunnah sesuai yang ditentukan: Ini merujuk pada shalat tahiyyatul masjid dan shalat sunnah rawatib sebelum Jumat. Ibnu Rajab menjelaskan bahwa shalat ini dilakukan sebelum imam keluar.
- Mendengarkan khutbah dengan tenang: Ini adalah kewajiban yang ditekankan. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa diam dan mendengarkan khutbah adalah syarat untuk mendapatkan ampunan yang dijanjikan.
Para ulama dalam daftar yang disebutkan, seperti Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, An-Nawawi, dan Ibnu Rajab, sepakat bahwa ampunan yang dijanjikan dalam hadits ini adalah untuk dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Dosa besar memerlukan taubat khusus. Imam Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan menjelaskan bahwa ampunan antara dua Jumat adalah untuk dosa-dosa yang tidak termasuk dosa besar.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad berpendapat bahwa mandi Jumat hukumnya sunnah muakkadah, sedangkan sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah berpendapat sunnah saja tanpa penekanan khusus. Namun, yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah muakkadah karena banyaknya hadits yang menganjurkan.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Salman Al-Farisi radhiyallahu 'anhu, sahabat Nabi yang mulia, pernah datang kepada Rasulullah ﷺ dan bertanya tentang hari Jumat. Rasulullah ﷺ kemudian menyebutkan keutamaan-keutamaan yang disebutkan dalam hadits ini. Salman Al-Farisi adalah sahabat yang dikenal sangat bersemangat dalam menuntut ilmu dan beribadah. Ia pernah menempuh perjalanan jauh dari Persia untuk mencari kebenaran, hingga akhirnya bertemu Nabi ﷺ dan masuk Islam.
Dalam sebuah riwayat yang disebutkan oleh Imam Al-Bukhari, suatu ketika ada seorang sahabat yang melangkahi pundak orang lain untuk masuk ke barisan shalat Jumat. Nabi ﷺ menegurnya dengan lembut dan mengajarkan adab-adab Jumat. Hikmahnya adalah bahwa ibadah Jumat bukan hanya tentang shalat, tetapi juga tentang adab terhadap sesama jamaah dan menjaga ketenangan masjid.
Imam An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin menyebutkan kisah tentang seorang salaf yang selalu datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat, duduk dengan tenang, dan tidak pernah memisahkan dua orang. Ketika ditanya mengapa, ia menjawab, "Aku ingin mendapatkan ampunan yang dijanjikan Nabi ﷺ dalam hadits Salman."
Kesimpulan Praktis
- Mandi dan bersuci sebelum shalat Jumat adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Memakai wangi-wangian dan minyak adalah adab yang baik untuk menghadiri Jumat.
- Berangkatlah ke masjid lebih awal dan jangan memisahkan dua orang yang sedang duduk.
- Lakukan shalat sunnah sebelum imam keluar, lalu diam dan dengarkan khutbah dengan khusyuk.
- Jangan remehkan amalan-amalan kecil ini, karena Allah menjanjikan ampunan antara dua Jumat.
- Ampunan ini berlaku untuk dosa kecil; dosa besar memerlukan taubat khusus.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.