Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi siapa yang kakinya berdebu karena berjalan untuk melaksanakan ibadah di jalan Allah, seperti pergi ke masjid untuk shalat Jum’at. Debu yang melekat di kaki menjadi saksi pengorbanan fisik yang ikhlas, dan Allah menjanjikan balasan berupa keharaman dari api neraka. Ini adalah motivasi kuat untuk bersemangat menunaikan shalat Jum’at meskipun harus menempuh perjalanan yang jauh dan melelahkan.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Al-Qur'an
Allah Ta'ala berfirman (tentang keutamaan shalat Jum'at dan bersegera menuju dzikrullah):
QS. Al-Jumu'ah [62]: 9–10
ا يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ. فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung."
Ayat ini menekankan perintah bersegera menuju shalat Jum'at, dan hadits di atas memberikan tambahan keutamaan bagi mereka yang berjalan dengan kaki berdebu karena menaati perintah tersebut.
2. Hadits yang dijelaskan
Diriwayatkan dari Abu 'Abs (Abdurrahman bin Jabr r.a.) bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَنِ اغْبَرَّتْ قَدَمَاهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Artinya: "Siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, maka Allah akan mengharamkannya dari api neraka." (HR. Bukhari no. 907, dalam Kitab Jum'at, Bab Berjalan Menuju Jum'at)
3. Penjelasan ulama dari daftar rujukan
- Al-Imam al-Bukhari (rahimahullah) meletakkan hadits ini dalam bab khusus tentang berjalan menuju Jum'at, menunjukkan bahwa maksud "فِي سَبِيلِ اللَّهِ" dalam konteks ini adalah perjalanan untuk melaksanakan shalat Jum'at. Beliau juga meriwayatkan hadits serupa dalam Kitab Jihad, yang menegaskan bahwa "di jalan Allah" mencakup semua bentuk ketaatan dan ibadah, bukan hanya perang.
- Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani (rahimahullah) dalam Fathul Bari (2/520) menjelaskan bahwa yang dimaksud "berdebu" di sini adalah debu yang menempel pada kaki orang yang berjalan untuk ketaatan, dan secara khusus beliau menyebutkan bahwa berjalan menuju shalat Jum'at termasuk dalam keutamaan ini. Beliau juga meriwayatkan dari sebagian ulama salaf bahwa mereka menganggap debu di kaki sebagai tanda pengorbanan fisik yang akan menjadi saksi di hari kiamat.
- Al-Imam an-Nawawi (rahimahullah) dalam Syarh Shahih Muslim (5/177) mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar bagi siapa yang bersusah payah di jalan ketaatan, dan ia mengharamkan dirinya dari neraka. Beliau juga menekankan bahwa pahala ini tidak hanya untuk perang, tetapi untuk setiap amalan yang dilakukan karena Allah, termasuk perjalanan ke masjid untuk shalat berjamaah dan Jum'at.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (rahimahullah) dalam Syarh Riyadhush Shalihin (3/180) menegaskan bahwa "فِي سَبِيلِ اللَّهِ" memiliki makna luas dalam syariat. Beliau berkata: "Ayat dan hadits yang menyebut jalan Allah mencakup setiap amal yang mendekatkan diri kepada-Nya, seperti jihad, menuntut ilmu, pergi ke masjid, dan haji. Maka barangsiapa yang kakinya berdebu dalam rangka ketaatan, maka ia memperoleh janji ini." Beliau juga mengisyaratkan bahwa debu yang paling utama adalah debu di jalan jihad, namun tidak menutup kemungkinan untuk amalan lain yang serupa.
Penjelasan Rinci
Makna hadits dan penerapannya menurut ulama
Hadits ini mengandung kabar gembira dan motivasi besar. Kata "اغْبَرَّتْ" (ighbarra) berarti menjadi berdebu, yaitu debu yang menempel pada kaki karena berjalan di tanah. "فِي سَبِيلِ اللَّهِ" secara bahasa berarti "di jalan Allah" dan secara istilah mencakup semua bentuk ibadah yang dilakukan dengan niat ikhlas karena Allah. Dalam Silsilah ash-Shahihah (no. 100), Syaikh al-Albani rahimahullah menetapkan bahwa hadits ini shahih dan menunjukkan keutamaan berjalan untuk ketaatan.
Para ulama dari kalangan salaf dan khalaf menjelaskan bahwa “jalan Allah” yang paling nyata adalah jihad fi sabilillah, namun mereka juga memperluas cakupannya kepada amalan lain yang serupa dalam hal pengorbanan fisik dan kesulitan. Di antara ulama yang menegaskan hal ini adalah Abdullah bin al-Mubarak (dalam Kitab al-Jihad), Imam Ahmad bin Hanbal (dalam al-Musnad), dan Ibnu Qayyim al-Jawziyyah (dalam Zadul Ma'ad). Mereka semua mengajarkan bahwa semangat untuk beramal saleh yang menuntut pengorbanan, seperti berjalan jauh ke masjid, menuntut ilmu, atau membantu sesama muslim, termasuk dalam cakupan hadits ini.
Kontekstualisasi dalam ibadah Jum'at
Al-Imam al-Bukhari rahimahullah sengaja menempatkan hadits ini dalam bab "Berjalan Menuju Jum'at" untuk menunjukkan bahwa shalat Jum'at adalah salah satu bentuk ibadah agung yang mengundang pahala berdebu di jalan Allah. Berjalan dengan penuh harap dan ikhlas, meskipun di bawah terik matahari atau dalam keadaan lelah, adalah bentuk jihad fisabilillah dalam makna yang lebih luas. Debu yang menempel pada kaki akan menjadi saksi di akhirat bahwa ia telah meninggalkan kesenangan dunia demi menaati perintah Allah.
Keistimewaan shalat Jum'at
Shalat Jum'at sendiri memiliki kedudukan yang sangat mulia dalam Islam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda: “Shalat lima waktu, shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, adalah penebus dosa di antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi.” (HR. Muslim). Maka ketika seseorang menambahkan pengorbanan berjalan jauh untuk menghadirinya, pahalanya berlipat ganda dan disertai jaminan keharaman dari neraka. Hal ini dijelaskan oleh Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bari (1/354) bahwa keutamaan ini khusus bagi mereka yang benar-benar bersungguh-sungguh di jalan Allah.
Perbedaan pendapat dan yang lebih kuat
Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ini hanya berkaitan dengan jihad fisik di medan perang, berdasarkan konteks beberapa riwayat lain yang menyebutkan "fii sabilillah" dalam arti perang. Namun pendapat yang lebih kuat – dan dipilih oleh al-Bukhari, Ibnu Hajar, an-Nawawi, Ibnu Taimiyyah, dan Ibnu Qayyim – adalah bahwa makna "fii sabilillah" bersifat umum mencakup seluruh ketaatan, karena Allah sendiri berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 218:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Ayat ini menjadikan iman, hijrah, dan jihad sebagai satu rangkaian amal di jalan Allah. Maka jika seseorang berjalan untuk shalat Jum'at dengan niat menaati Allah, ia termasuk dalam orang yang berjalan di jalan-Nya.
Story Telling
Diriwayatkan dari Abu 'Abs sendiri – yang bernama lengkap Abdurrahman bin Jabr al-Anshari al-Khazraji radhiyallahu 'anhu – bahwa ia suatu hari melihat 'Abayah bin Rifa'ah sedang berjalan menuju shalat Jum'at. Maka Abu 'Abs berkata, "Saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Siapa yang kedua kakinya berdebu di jalan Allah, maka Allah akan mengharamkannya dari api neraka.'" (HR. Bukhari).
Kisah ini menunjukkan bagaimana para sahabat saling mengingatkan akan keutamaan berjalan untuk ibadah, khususnya shalat Jum'at. Abu 'Abs adalah sahabat yang dikenal zuhud dan ikhlas. Ia ingin menyemangati 'Abayah agar tidak merasa berat dengan perjalanan, dan sekaligus mengajarkan generasi setelahnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Ishabah menyebutkan bahwa Abu 'Abs termasuk ahlul badr dan wafat pada masa kekhalifahan Utsman. Semangat beliau dalam menyampaikan hadits ini menunjukkan kecintaan terhadap sunnah dan keutamaan beramal di jalan Allah.
Kesimpulan Praktis
- Bersemangatlah berjalan menuju masjid, terutama untuk shalat Jum'at, meskipun jarak jauh dan cuaca panas. Niatkan karena Allah, maka debu yang melekat di kaki akan menjadi saksi keimanan dan pengorbananmu.
- Perbanyak amal yang memerlukan pengorbanan fisik seperti menuntut ilmu, jihad, atau membantu sesama muslim yang membutuhkan. Setiap langkah yang berdebu karena Allah adalah investasi akhirat.
- Yakinlah dengan janji Allah bahwa siapa yang bersungguh-sungguh di jalan-Nya, Allah akan mengharamkannya dari api neraka. Ini adalah dorongan untuk istiqamah dalam ketaatan.
- Ingatkan diri dan sesama dengan hadits-hadits keutamaan, seperti yang dilakukan Abu 'Abs kepada 'Abayah, agar semangat beribadah terus terjaga.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.