Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah dalil utama tentang disyariatkannya mandi pada hari Jum'at. Intinya, dahulu orang-orang Madinah bekerja keras dan berkeringat, lalu mereka datang ke shalat Jum'at dalam keadaan belum mandi. Maka Nabi ﷺ menyarankan mereka untuk mandi. Hadits ini menunjukkan bahwa mandi Jum'at adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dan tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari kotoran dan bau, sehingga tidak mengganggu orang lain di masjid.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya, Kitab Al-Jumu'ah, Bab "Waktu Shalat Jum'at Setelah Matahari Terbenam" (sebagaimana yang Anda sebutkan), no. 903. Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:
> "Orang-orang biasa bekerja untuk mencari nafkah, dan ketika mereka pergi untuk shalat Jum'at, mereka pergi ke masjid dalam keadaan seperti ketika mereka bekerja. Maka mereka disarankan untuk mandi pada hari Jum'at."
Dalil Pendukung dari Al-Qur'an
Allah Ta'ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum'at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah [62]: 9)
Ayat ini memerintahkan kita untuk bersegera menuju shalat Jum'at. Di antara kesempurnaan "bersegera" ini adalah dalam keadaan bersih dan rapi, yang dicapai dengan mandi.
Kaitan dengan Ulama
Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in sangat memperhatikan masalah ini. Imam Al-Bukhari sendiri menempatkan hadits ini dalam bab tentang mandi Jum'at. Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal menjadikan hadits ini sebagai dalil utama dianjurkannya mandi Jum'at. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa mandi Jum'at adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) berdasarkan hadits-hadits shahih.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa pelajaran penting:
- Sebab Disyariatkannya Mandi Jum'at: Hadits ini menjelaskan illah (alasan) mengapa mandi Jum'at disyariatkan. Pada zaman Nabi ﷺ, orang-orang bekerja dengan tangan mereka sendiri, seperti bertani, beternak, atau pekerjaan fisik lainnya. Mereka datang ke masjid dalam keadaan berkeringat dan berbau. Bau badan ini tentu akan mengganggu para jama'ah lain yang sedang shalat dan mendengarkan khutbah. Oleh karena itu, Nabi ﷺ menganjurkan mereka untuk mandi.
- Hukum Mandi Jum'at: Para ulama berbeda pendapat tentang hukum mandi Jum'at:
- Pendapat Pertama (Wajib): Ini adalah pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan salah satu riwayat dari Imam Malik. Mereka berdalil dengan hadits lain yang lebih tegas, yaitu sabda Nabi ﷺ: "Mandi pada hari Jum'at adalah kewajiban bagi setiap orang yang telah baligh." (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Mereka memahami kata "kewajiban" di sini dalam arti wajib secara syar'i.
- Pendapat Kedua (Sunnah Mu'akkadah): Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi'i, dan mayoritas ulama. Mereka memahami kata "kewajiban" dalam hadits tersebut sebagai penekanan yang sangat kuat, bukan kewajiban mutlak. Mereka berdalil dengan hadits 'Aisyah ini, yang menunjukkan bahwa mandi adalah sebuah "saran" (لو اغتسلتم) yang bersifat anjuran, bukan perintah wajib.
Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama), yaitu mandi Jum'at hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan). Namun, bagi orang yang memiliki bau badan atau kotoran yang dapat mengganggu orang lain, mandi menjadi sangat penting dan mendekati wajib baginya, karena menjaga kenyamanan saudara sesama muslim adalah bagian dari akhlak Islam.
- Hikmah dan Tujuan: Tujuan utama mandi Jum'at adalah untuk membersihkan diri dari kotoran dan bau, serta untuk menghadiri shalat Jum'at dalam keadaan yang paling baik dan sempurna. Ini adalah bentuk penghormatan kepada hari Jum'at, kepada masjid, kepada para malaikat, dan kepada jama'ah lainnya. Ini juga mengajarkan kita tentang pentingnya kebersihan dan kerapian dalam Islam, terutama saat menghadiri majelis-majelis ibadah.
Story Telling
Dari hadits ini, kita bisa membayangkan keadaan para sahabat yang sangat sederhana. Mereka adalah orang-orang yang bekerja keras, tidak seperti kita yang mungkin memiliki fasilitas mudah untuk mandi. Namun, ketika mereka disarankan untuk mandi, mereka langsung menaatinya dengan penuh semangat. Ini menunjukkan bahwa mereka sangat mencintai kebersihan dan sangat menghormati shalat Jum'at.
Imam Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'aad menjelaskan bahwa mandi Jum'at adalah bagian dari kesempurnaan adab menghadiri shalat Jum'at. Beliau menyebutkan bahwa di antara sunnah-sunnah hari Jum'at adalah mandi, memakai wewangian, bersiwak, dan memakai pakaian yang terbaik. Ini semua adalah bentuk penghormatan lahiriah yang mencerminkan kesucian batin seorang muslim.
Kesimpulan Praktis
- Mandi Jum'at adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang akan menghadiri shalat Jum'at, terutama bagi mereka yang memiliki pekerjaan yang membuat badan berkeringat atau berbau.
- Niatkan mandi ini sebagai ibadah untuk membersihkan diri dan menghormati hari Jum'at.
- Selain mandi, dianjurkan juga untuk memakai wewangian, bersiwak, dan memakai pakaian yang bersih dan rapi ketika menghadiri shalat Jum'at, sebagaimana disebutkan oleh para ulama.
- Jaga kenyamanan saudara sesama muslim dengan tidak membawa bau yang tidak sedap ke dalam masjid. Ini adalah bagian dari adab dan akhlak Islam.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.